Polisi Tangkap Wakil Ketua Kelompok Demokrasi Hong Kong

Atikah Ishmah Winahyu
08/9/2021 13:18
Polisi Tangkap Wakil Ketua Kelompok Demokrasi Hong Kong
Demonstran pro demokrasi memenuhi jalan-jalan utama di Kota Hong Kong.(AFP )

POLISI Hong Kong pada Rabu (8/9) menangkap wakil ketua kelompok pro-demokrasi yang menyelenggarakan aksi demonstrasi 4 Juni untuk memperingati korban tewas dalam penumpasan berdarah di Lapangan Tiananmen 1989.

Aktivis dan pengacara Chow Hang Tung dari Aliansi Hong Kong dalam mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di Tiongkok, ditangkap di kantornya di kawasan pusat bisnis, menurut seorang saksi mata.

Baca juga: Setelah 20 Tahun, Dua Korban Serangan 11 September Teridentifikasi

Penangkapannya terjadi beberapa jam sebelum dia akan mewakili politisi oposisi yang ditahan Gwyneth Ho, yang didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing, pada sidang jaminan.

Polisi mengirim surat ke aliansi bulan lalu meminta informasi tentang keanggotaan, keuangan dan kegiatan pada 7 September, menurut salinan kelompok yang dikirim ke wartawan.

Surat itu menuduh aliansi tersebut sebagai agen pasukan asing. Kegagalan untuk memberikan informasi pada tenggat waktu dapat mengakibatkan denda sebesar HK$ 100.000 atau sekitar Rp 183 juta dan enam bulan penjara, kata surat itu.

Undang-undang keamanan nasional menghukum apa yang oleh pihak berwenang sebut sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

Departemen Keamanan Nasional mengatakan dalam sebuah pernyataan Selasa malam bahwa sebuah organisasi telah secara terbuka menyatakan akan menolak untuk memberikan informasi. Namun mereka tidak menyebutkan nama grup.

"Polisi mengutuk keras tindakan seperti itu," katanya.

Penyiar lokal RTHK mengatakan polisi telah tiba di rumah dan kantor anggota aliansi kunci pada Rabu pagi untuk melakukan penangkapan setelah kelompok tersebut menolak untuk menyerahkan informasi yang diminta oleh unit keamanan nasional pasukan tersebut.

Polisi tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pemimpin aliansi Albert Ho dan Lee Cheuk-yan sudah dipenjara karena peran mereka dalam protes anti-pemerintah yang mengguncang kota itu pada 2019.

Kelompok itu mengatakan pada bulan Juli bahwa mereka telah memberhentikan anggota staf untuk memastikan keselamatan mereka dan bahwa setengah dari anggota komite telah mengundurkan diri. (Straitstimes/OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya