Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Prancis, Selasa (13/7), mendenda Google sebesar 500 juta euro karena gagal mencapai kata sepakat dengan perusahaan media terkait penggunaan konten mereka berdasarkan aturan hak cipta Uni Eropa.
"Ini merupakan denda terbesar yang pernah dijatuhkan oleh Otoritas Kompetisi Prancis setelah Google gagal menjalankan keputusan otoritas itu," ujar Kepala Otoritas Kompetisi Prancis Isabelle De Silva sembari menggarisbawahi bahwa keputusan itu bertujuan memperlihatkan besarnya pengaruh kegagalan Google itu.
Otoritas Kompetisi Prancis juga memperintahkan Google untuk memberikan sejumlah penawaran renumerasi kepada perusahaan media untuk penggunaan materi mereka atau terancam denda tambahan sebesar 900 ribu euro per hari.
Baca juga: Vlog Perdana KBRI Jepang Ungkap Warteg di Tengah Kota Tokyo
Google, dalam pernyataan resmi mereka, mengaku kecewa dengan keputusan itu.
"Kami berperilaku baik dalam seluruh proses negosiasi. Denda itu tidak merefleksikan upaya kami serta realitas penggunaan konten berita dalam platform kami," ungkap Google.
"Keputusan ini hanya mengacu pada negosiasi yang terjadi antara Mei dan September 2020. Sejak saat itu, kami terus bekerja sama dengan para penerbit dan kantor berita untuk berusaha mencapai kata sepakat," lanjut Google.
Pertempuran hukum ini berpusat pada klaim bahwa Google menampilkan artikel, gambar, dan video yang diproduksi perusahaan media tanpa memberikan kompensasi yang memadai saat perusahaan mesin pencari itu menerima pemasukan iklan yang luar biasa besar.
Pada April 2020, otoritas kompetisi Prancis memerintahkan Google untuk bernegosiasi dengan media massa Prancis setelah perusahaan Amerika Serikat (AS) itu menolak mematuhi Undang-Undang Uni Eropa 2019 yang mengatur hak cipta digital.
Undang-undang itu bertujuan memastikan perusahaan media mendapatkan kompensasi saat berita mereka ditampilkan di laman daring, mesin pencari, dan media sosial.
Namun, September lalu, perusahaan media Prancis, termasuk AFP, mengajukan gugatan kepada otoritas Prancis dan menyebut Google menolak membayar kompensasi setelah menampilkan berita mereka di mesin pencarinya.
Keputusan Otoritas Kompetisi Prancis itu telah dinantikan media massa di Eropa karena merupakan keputusan pertama terkait undang-undang hak cipta digital Uni Eropa.
Perusahaan media yang kesulitan karena menurunnya oplah media cetak sejak lama menuntut Google berbagi pemasukkan jutaan euro yang mereka terima dari iklan yang hadir bersama pencarian berita mereka.
Google, awalnya, menolak memberikan bayaran kepada media massa untuk potongan berita, foto, dan video yang muncul di pencarian, dengan alasan trafik yang dihasilkan ke laman daring media massa adalah bayaran yang memadai.
Namun, Google akhirnya melonggarkan posisi mereka dan, November lalu, mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah surat kabar dan majalan Prancis untuk memberikan kompensasi, termasuk dengan Le Monde dan Le Figaro. (AFP/OL-1)
MENTERI Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov menyatakan bahwa upaya Uni Eropa dan NATO membuat kekalahan strategis terhadap Moskow tidak akan berhasil. Empat alasan barat tak mampu taklukan Rusia
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan siap menandatangani kesepakatan dagang dengan Donald Trump, termasuk konfrontasi tarif.
SSCP merupakan bagian dari inisiatif multi-negara di bawah arahan dari ChildFund International di Indonesia yang berjalan di Lampung, Indonesia, dan Liquica, Timor Leste.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Fitur Family Link dapat menetapkan batas-batas yang sesuai kebutuhan keluarga dengan cara mengawasi waktu penggunaan perangkat dan membatasi akses harian
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
Terkini, Google memperkenalkan 'Try It On' fitur baru dari gogle yang memungkinkan pengguna untuk menjajal produk pakaian secara virtual.
Di era digital saat ini, Google Business Profile (GBP) menjadi salah satu aset digital paling vital bagi pelaku usaha – baik skala kecil, menengah, maupun besar.
Susun database klien di Google Sheets dengan mudah! Template, tips & trik optimasi, plus cara kelola data klien efektif. Klik & tingkatkan bisnismu!
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved