Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Agung El Salvador memerintahkan kantor jaksa agung setempat untuk menyelidiki penghilangan paksa tiga orang warganya yang terjadi selama perang saudara (1980-1992). Mereka juga memerintahkan menghukum mereka yang bertanggung jawab.
Keputusan Majelis Konstitusi Mahkamah Agung itu muncul setelah surat perintah habeas corpus diajukan pada November 2017 oleh salah seorang penggugat terhadap tindakan anggota polisi dan tentara di masa itu terhadap anggota keluarganya.
Si penggugat, yang kehilangan saudara laki-laki, ayah, dan ibunya, tidak disebutkan namanya. Ia meminta agar keberadaan anggota keluarganya dan apa yang terjadi kala itu, diselidiki.
"Dinyatakan bahwa keluarga penggugat adalah korban penghilangan paksa yang dilakukan oleh anggota polisi dan tentaraI," kata pengadilan, Senin (21/6).
Mahkamah Agung memerintahkan jaksa agung, Rodolfo Delgado untuk menyelidi kasus penghilangan paksa tersebut dan menuntut, mengadili, serta menghukum mereka yang bertanggung jawab.
Pada 15 Mei 1982, seorang laki-laki berpakaian sipil menahan saudara penggugat di bagian selatan ibu kota San Salvador. “Dia diangkut ke dalam truk dan diduga dibawa ke markas besar Kepolisian Nasional,” kata seorang saksi kepada keluarga tersebut, dalam gugatan itu.
Dua hari setelah saudara laki-laki itu menghilang, ayah dan ibunya juga diciduk sebagai bagian dari operasi polisi dan militer.
Orang tua dari pria yang menyaksikan penangkapan pertama juga menghilang. Menurut dokumen pengadilan, saudara laki-laki penggugat terlibat dalam aktivitas politik pada saat dia menghilang. Sementara ayah dan ibunya merupakan anggota organisasi suatu komunitas dan komunitas gereja yang pada saat itu dipandang sebagai anggota kelompok sayap kiri.
Setelah berakhirnya perang saudara pada 16 Januari 1992, Garda Nasional dan Kepolisian Negara dibubarkan. Perang saudara itu menyebabkan lebih dari 75.000 orang tewas dan menghancurkan perekonomian El Salvador. (AFP/M-4)
Pemerintah telah menandatangani konvensi tersebut pada 2010. Namun, hingga kini belum dilakukan pengesahan menjadi undang-undang.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved