Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penampar Macron Diganjar Vonis 4 Bulan Penjara

Basuki Eka Purnama
11/6/2021 05:38
Penampar Macron Diganjar Vonis 4 Bulan Penjara
Presiden Prancis Emmanuel Macron(AFP/PHILIPPE DESMAZES)

PENGADILAN Prancis, Kamis (10/6), menjatuhkan vonis 4 bulan penjara bagi pria yang menampar Presiden Emmanuel Macron.

Damien Tarel, 28, diganjar vonis 18 bulan penjara oleh pengadilan namun 14 bulan di antaranya adalah hukuman percobaan setelah menampar Macron pada Selasa (8/6).

Tarel telah ditahan sejak insiden itu dengan jaksa menyebut aksinya tidak bisa diterima dan dilakukan dengan sengaja.

Baca juga: WHO Desak Warga Eropa Lakukan Perjalanan yang Bertanggungjawab

Tarel langsung menjalani hukuman penjara setelah vonisnya dibacakan di Kota Valence.

Dalam putusannya, pengadilan menerima rekomendasi dari jaksa untuk vonis 18 bulan penjara namun Tarel hanya diharuskan menjalani hukuman selama 4 bulan.

Tarel, yang terancam vonis maksimal 3 tahun penjara dan denda sebesar 45 ribu euro telah melepaskan haknya untuk menjalani sidang secara penuh.

Pria berambut panjang itu mengaku dirinya melakukan aksinya secara spontan dan tanpa berpikir setelah menantikan kedatangan Macron di depan sebuah sekolah di Desa Tain-l'Hermitage.

Di pengadilan, Tarel mengaku bersimpati dengan gerakan antipemerintah, rompi kuning. Dia juga mengaku sempat berencana melemparkan telur ke Macron saat Presiden Prancis itu melawat ke wilayahnya.

"Macron mewakili kemerosotan negara kita," ujar Tarel di pengadulan.

Tarel, yang merupakan pengangguran dan mendapatkan santunan dari pemerintah bersama kekasihnya yang menyandang disabiliaas, mengaku marah pada Macron yang mendatangi dirinya. Dia menyebut hal itu sebagai sekadar taktik kampanye busuk.

"Ketika saya melihat wajahnya yang sok bersahabat namun penuh kebohongan itu, saya mengerti dia berusaha membujuk saya untuk memilihnya," ujar Tarel di pengadilan.

Tamparan itu, lanjut Tarel, terjadi karena dirinya dilanda kemarahan setelah merasa diperlakukan tidak adil.

Dalam vonisnya, pengadilan juga memerintahkan Tarel untuk segera mencari pekerjaan atau pelatihan kerja. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya