Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Badan Pengawas Facebook akan Putuskan Nasib Trump

Basuki Eka Purnama
05/5/2021 07:28
Badan Pengawas Facebook akan Putuskan Nasib Trump
Foto ilustrasi yang menampilkan ponsel dengan logo Facebook dengan latar belakang gambar mantan Presiden AS Donald Trump.(AFP/Olivier DOULIERY)

BADAN pengawas independen Facebook, Selasa (4/5) waktu setempat, akan mengambil keputusan bersejarah mengenai nasib akun milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dibekukan.

Keputusan itu dipandang penting karena memicu perdebatan mengenai peran media sosial dalam upaya mengatasi pesan kebencian sembari mengizinkan perdebatan politik.

Keputusan mengenai nasib akun Trump akan diambil pada Rabu (5/5) 20.00 WIB itu akan menjadi momen penting bagi apa yang disebut 'Mahkamah Agung' Facebook yang dibentuk Mark Zuckerberg untuk memutuskan hal penting di jejaring sosial itu.

Baca juga: Menlu AS Harap Korut Terlibat Secara Diplomatik Soal Denuklirisasi

Badan pengawas, yang keputusannya mengikat dan tidak bisa diganggu gugat, akan memutuskan apakah akan melanjutkan pembekuan akun Trump atau mengizinkan akun mantan Presiden AS itu kembali aktif.

"Ini adalah keputusan besar. Keputusan ini akan menarik perhatian banyak orang," ujar Daniel Kreiss, dosen Universitas North Carolina yang mengkhususkan diri pada bidang politik dan media sosial.

"Keputusan ini penting karena preseden global yang akan ditetapkannya. Jika mereka menolak mengaktifkan kembali akun Trump, saya rasa, itu akan membuat meningkatnya penindakan bagi akun-akun serupa di berbagai penjuru dunia," lanjutnya.

Panel pengawas yang terdiri dari pakar kebijakan, wartawan, dan berbagai pihak dari berbagai penjuru dunia akan membuat keputusan terpenting mereka ketika media sosial kesulitan untuk membuka diri bagi perdebatan politik sembari menyaring ujaran kebencian, hoaks, dan pernyataan kasar.

Trump dibekukan dari Facebook setelah mengunggah video yang menampilkan aksi penyerangan ke Gedung Capitol, 6 Januari lalu, saat para pendukungnya meneriakkan, "Kami mencintaimu, kamu sangat spesial."

Miliarder itu dibekukan secara permanan dari Facebook, sehari kemudian disusul di Twitter dan Youtube.

Sejumlah pengamat menyebut Facebook dan media sosial seharusnya menindak Trump lebih cepat setelah bertahun-tahun memberikan pengecualian kepadanya dengan alasan dia adalah pemimpin politik.

"Seharusnya keputusan terhadap Trump terjadi lebih cepat," ujar Samuel Woolley, pakar propaganda daring dari Universitas Texas. "Dia menggunakan Facebook dan media sosial lainnya untuk secara aktif menyebarkan misinformasi mengenai pemilu yang pada akhirnya mencoreng demokrasi AS." (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya