Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Amnesty International Kecam Monopoli Vaksin oleh Negara Kaya

Basuki Eka Purnama
07/4/2021 06:24
Amnesty International Kecam Monopoli Vaksin oleh Negara Kaya
Foto ilustrasi yang memperlihatkan vaksin covid-19 AstraZeneca.(AFP/Ben STANSALL)

NEGARA-NEGARA kaya di dunia gagal dalam tes solidaritas global dengan menimbun vaksin covid-19. Hal itu diungkapkan Amnesty International sembari menuding Tiongkok dan negara lainnya mengeksploitasi pandemi untuk melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam laporan tahunan mereka, Amnesty International menyebut krisis kesehatan dunia itu mengungkapkan kegagalan dunia untuk bekerja sama.

"Pandemi dengan jelas menunjukkan ketidakmampuan dunia untuk bekerja sama secara efektif dan sejajar," kata Agnes Callamard, yang ditunjuk menjadi sekretaris jenderal Amnesty International, bulan lalu.

Baca juga: California Berencana Cabut Pembatasan Covid-19 pada 15 Juni

"Negara-negara kaya hampir memonopoli pasokan vaksin dan membiarkan negara-negara lain, yang memiliki sumber daya terbats, menghadapi krisis kesehatan dan kemanusiaan yang parah," lanjutnya.

Karenanya, Callamard mendesak dipercepatnya kampanye vaksinasi global dam menjadikan hal itu sebagai bukti kemampuan dunia bekerja sama.

Sejak covid-19 muncul di Tiongkok pada akhir 2019, pandemi telah menewaskan lebih dari 2,8 juta jiwa dan menginfeksi sedikitnya 130 juta orang di dunia.

Meski begitu, upaya vaksinasi untuk mengatasi pandemi berjalan secara tidak adil.

Menurut data AFP, lebih dari separuh dari 680 juta dosis vaksin covid-19 yang telah disuntikkan di dunia dilakukan di negara kaya, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Israel. Adapun negara-negara miskin hanya mampu menyuntikkan vaksin covid-19 sebanyak 0,1% dari dosis yang ada.

Akhir Maret lalu, WHO telah memperingatkan mengenai semakin tidak adilnya distribusi vaksin covid-19. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya