Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung di ibu kota Yordania, Amman, Selasa (6/4), melarang publikasi informasi tentang dugaan persekongkolan yang disebut-sebut melibatkan saudara tiri raja, Pangeran Hamzah.
“Untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan petugas keamanan terhadap Pangeran Hamzah dan yang lain, (diputuskan) untuk melarang publikasi apa pun yang berkaitan dengan penyelidikan ini pada tahap ini," kata jaksa Hassan Al-Abdallat.
"Larangan publikasi melibatkan semua media audiovisual dan jejaring sosial serta publikasi semua gambar atau klip video yang berkaitan dengan subjek ini terkait dengan tindakan hukum," tambahnya.
Perintah itu muncul setelah Hamzah yang sangat kritis terhadap pemerintah, Senin (5/4) malam, berjanji setia kepada Raja Abdullah II, dua hari setelah dia ditempatkan dalam tahanan rumah.
Pemerintah menuduh Hamzah, mantan putra mahkota, melakukan plot jahat dan terlibat dalam konspirasi menghasut untuk menggoyahkan keamanan kerajaan.
Hamzah yang mengaku ditempatkan di bawah tahanan rumah, dengan nada menantang, berkeras dia tidak akan mematuhi perintah yang membatasi pergerakannya. Namun tak lama kemudian, pangeran berusia 41 tahun itu kemudian menjanjikan dukungannya kepada Raja Abdullah.
"Saya akan tetap setia pada warisan leluhur saya, berjalan di jalan mereka serta setia pada jalan mereka dan pesan mereka dan kepada Yang Mulia," katanya dalam surat yang ditandatangani.
"Saya akan selalu siap membantu dan mendukung Yang Mulia Raja dan Putra Mahkota," tulisnya.
Hamzah yang dicopot oleh Abdullah dari gelar putra mahkota pada 2004 muncul sebagai kritikus vokal. Ia menuduh kepemimpinan Yordania melakukan korupsi, nepotisme, dan pemerintahan otoriter.
Dalam video yang dia kirimkan ke BBC pada Sabtu, dia mengecam ketidakmampuan yang telah lazim dalam struktur pemerintahan negara tersebut selama 15 hingga 20 tahun terakhir dan semakin memburuk.
"Tidak ada yang bisa berbicara atau mengungkapkan pendapat tentang apa pun tanpa ditindas, ditangkap, dilecehkan, dan diancam," tuduhnya. (Arabnews/OL-14)
Kolonel Michael Randrianirina mengumumkan pengambilalihan kekuasaan oleh militer serta pembubaran seluruh institusi pemerintahan Madagaskar.
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dalam kasus merencanakan kudeta.
Dua dari lima hakim agung menyatakan mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro bersalah atas tuduhan rencana kudeta.
Persidangan dugaan upaya kudeta dengan terdakwa mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, memasuki tahap akhir.
Polisi Brasil ungkap dokumen di ponsel mantan presiden Jair Bolsonaro menunjukan rencana pelarian ke Argentina.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Peneliti berhasil mengidentifikasi kuburan massal korban Plak Justinian di Jerash. Bukti DNA mengungkap bagaimana pandemi melumpuhkan kota kuno 1.500 tahun lalu.
AMERIKA Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Maklum, organisasi itu sudah lama menjadi musuh Israel.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin di Libanon, Mesir, dan Yordania sebagai organisasi teroris asing.
Ingatan puluhan tahun silam itu diceritakan kembali oleh Abdullah II, usai mendengar pernyataan Prabowo ihwal kisah persahabatan mereka berdua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved