Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Prancis Selidiki Restoran Mewah Pelanggar Prokes

Basuki Eka Purnama
06/4/2021 10:13
Prancis Selidiki Restoran Mewah Pelanggar Prokes
Warga mengenakan masker melintas di Kota Paris, Prancis.(AFP/Ludovic MARIN)

LAPORAN di televisi Prancis mengenai restoran mewah rahasia di Paris yang melanggar protokol kesehatan memicu digelarnya penyelidikan setelah warga marah dan menuding kelompok elite negara itu dengan sengaja melanggar aturan covid-19.

Stasiun televisi M6, Jumat (2/2), menyiarkan gambar yang direkam menggunakan kamera tersembunyi di sebuah restoran di kawasan papan atas Paris yang para pengunjung dan pelayannya tidak mengenakan masker.

Seluruh restoran dan kafe di Paris dilarang melayani makan di tempat selama lima bulan terakhir. Pekan ini, 'Negeri Mode' itu memulai lockdown nasional seiring meningkatnya kasus covid-19.

Baca juga: AS Janjikan Bantuan Vaksin untuk Dunia

Tagar #OnVettLesNoms (Kami Ingin Nama Diungkap) menjadi viral di Twitter seiring spekulasi mengenai siapa saja yang berada di restoran itu.

Jaksa Paris Remy Heitz, Minggu (4/4), mengatakan penyelidikan kriminal telah dibuka karena insiden di restoran itu dinggap membahayakan banyak orang.

Penyelidikan itu, sebut Heitz, digelar untuk mencari siapa yang menyelenggarakan jamuan di restoran itu, para pesertanya, dan apakah yang mereka lakukan melanggar protokol kesehatan.

Laporan di M6 menyebut menu di restoran itu menawarkan paket seharga 160 euro (sekitar Rp2,7 juta) namun opsi termahal mencapai 490 euro (sekitar Rp8,4 juta).

Melepaskan masker bukan hanya dimungkinkan namun diwajibkan di restoran itu.

"Kami tidak mengenakan masker di sini. Saat Anda melewati pintu, covid-19 tidak lagi ada. Kami ingin semua orang merasa tenang di sini," ujar seorang staf restoran dalam rekaman video itu. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya