Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERDANA Menteri Finlandia Sanna Marin, Rabu (24/3), mengumumkan draf undang-undang baru yang akan membatasi pergerakan warga di ibu kota Helsindi sebagai upaya menekan meroketnya angka kasus covid-19.
RUU lockdown itu akan menyebabkan warga di Helsinki dan Kota Turku tidak bisa saling mengunjungi dan melakukan olahraga berkelompok.
Menurut kantor berita Yle, RUU, yang akan diajukan ke parlemen pada Kamis (25/3) dan akan berlaku hingga pertengahan Mei, berarti warga hanya diizinkan meninggalkan rumah untuk kepentingan tertentu seperti berbelanja, bekerja atau ke sekolah, serta mengunjungi bank dan kantor pos.
Baca juga: Finlandia dan Islandia Setujui Vaksin AstraZeneca untuk Lansia
RUU itu juga mewajibkan penggunaan masker di transportasi publik serta mengizinkan polisi untuk menanyai warga yang berkeliaran di luar rumah dan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.
Marin, Rabu (24/3), mengatakan pembatasan itu tidak bisa dihindari demi membantu rumah sakit mengurangi beban mereka.
"Kita harus melihat ke depan. Jika kita bergerak terlalu lambat, pelayanan kesehatan akan menderita," ujar Marin.
Sejauh ini, negara berpenduduk 5,5 juta jiwa itu merupakan salah satu negara Eropa dengan kasus covid-19 yang rendah. Finlandia membukukan 73.516 kasus covid-19 dan 811 kematian.
Namun, kasus covid-19 di negara itu terus meningkat dengan 172 kasus baru per 100 ribu penduduk selama dua pekan terakhir, atau lebih tinggi dari Spanyol, Inggris, dan Irlandia. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved