Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INDIA akan mengusulkan undang-undang yang melarang penggunaan kripto atau cryptocurrency, bahkan bakal mendenda bagi siapa pun yang berdagang di negara itu dengan mata uang digital tersebut, kata seorang pejabat senior pemerintah setempat.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut merupakan salah satu kebijakan yang dinilai paling ketat di dunia terhadap cryptocurrency, karena akan mengkriminalisasi kepemilikan, penerbitan, perdagangan, dan transfer aset kripto.
Langkah tersebut dikatakan sejalan dengan agenda pemerintah India yang pada Januari lalu menyerukan pelarangan mata uang virtual pribadi seperti bitcoin.
RUU itu akan dirancang memberi pemegang kripto untuk dilikuidasi selama enam bulan, setelah itu akan dijatuhi hukuman, kata pejabat itu dilansir dari Channel News Asia (CNA), Senin (15/3).
Para pejabat yakin RUU tersebut bakal disahkan menjadi undang-undang karena Perdana Menteri India Narendra Modi dianggap setuju dan memegang mayoritas suara di parlemen.
Jika larangan tersebut menjadi undang-undang, India akan menjadi negara ekonomi besar pertama yang menjadikan menerapakan bitcoin atau kripto sebagai mata uang ilegal.
Di India, volume transaksi dikabarkan membengkak dan 8 juta investor sekarang memegang 100 miliar rupee atau US$ 1,4 miliar dalam investasi kripto, menurut perkiraan industri setempat.
"Uang berlipat ganda dengan cepat setiap bulan dan Anda tidak ingin duduk di pinggir lapangan," kata investor kripto dari India, Sumnesh Salodkar.
Sementara itu, harga Bitcoin pada Minggu (14/3), turun 1,78 persen menjadi US$ 60.077,32 atau anjlok sebesar US$ 1.087,87 dari penutupan sebelumnya. (CNA/OL-1)
TIGA pelaku peretas 3.000 situs di 44 negara menampung hasil kejahatan mereka melalui bitcoin dan Paypal.
Manajemen Binance menyatakan para peretas mengambil sekitar 7.000 bitcoin, dengan menggunakan berbagai metode serangan untuk mendobrak sistem keamanan berskala besar.
KOMPLOTAN peretas berhasil mencuri bitcoin senilai lebih dari US$40 juta atau senilai Rp587 miliar dari Binance, salah satu pertukaran cryptocurrency global terbesar.
El Salvador akan dapat membayar pajak mereka dalam bitcoin dan setiap agen ekonomi akan diminta untuk menerima cryptocurrency sebagai pembayaran.
Hakim federal Amerika Serikat mencabut jaminan untuk pendiri FTX Sam Bankman-Fried yang membuatnya harus kembali ke penjara dua bulan sebelum persidangan kasus penipuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved