Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Direktur Regional untuk Kampanye Amnesti International Ming Yu Hah mengatakan bahwa penangkapan Aung San Suu Kyi, pejabat senior dan tokoh politik lainnya sangat mengkhawatirkan. Mereka, katanya, harus segera dibebaskan, kecuali mereka yang ditahan dapat dituntut dengan tindak pidana yang diakui berdasarkan hukum internasional.
Militer Myanmar, sambungnya, harus mengklarifikasi atas dasar hukum apa mereka ditahan. Pihak militer juga harus menjamin bahwa hak-hak mereka yang ditangkap dihormati sepenuhnya, termasuk menentang perlakuan buruk dan mereka yang ditangkap memiliki akses ke pengacara dan keluarga mereka.
Baca juga : Sekjen PBB Kutuk Militer Tahan para Pemimpin Myanmar
"Ini adalah momen yang tidak menyenangkan bagi orang-orang di Myanmar, dan mengancam represi dan impunitas militer yang semakin parah. Penangkapan aktivis politik terkemuka dan pembela hak asasi manusia secara bersamaan mengirimkan pesan mengerikan bahwa otoritas militer tidak akan mentolerir perbedaan pendapat apa pun di tengah peristiwa yang sedang berlangsung hari ini," tuturnya.
Kudeta dan tindakan keras militer sebelumnya di Myanmar, terangnya, telah menyebabkan kekerasan skala besar dan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan. "Kami mendesak angkatan bersenjata untuk menahan diri, mematuhi hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter," katanya.
Terkait adanya pemadaman telekomunikasi, Ming Yu Hah pun meminta agar layanan telepon dan internet segera dipulihkan. Laporan pemadaman tersebut, katanya, menimbulkan ancaman lebih lanjut bagi penduduk pada waktu yang tidak menentu - terutama saat Myanmar tengah memerangi pandemi dan konflik internal melawan kelompok bersenjata menempatkan warga sipil dalam risiko di beberapa bagian negara. (OL-2)
Kolonel Michael Randrianirina mengumumkan pengambilalihan kekuasaan oleh militer serta pembubaran seluruh institusi pemerintahan Madagaskar.
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dalam kasus merencanakan kudeta.
Dua dari lima hakim agung menyatakan mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro bersalah atas tuduhan rencana kudeta.
Persidangan dugaan upaya kudeta dengan terdakwa mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro, memasuki tahap akhir.
Polisi Brasil ungkap dokumen di ponsel mantan presiden Jair Bolsonaro menunjukan rencana pelarian ke Argentina.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved