Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Amnesti Internasional Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan Suu Kyi

Nur Aivanni
01/2/2021 15:00
Amnesti Internasional Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan Suu Kyi
Krisis Myanmar(AFP)

WAKIL Direktur Regional untuk Kampanye Amnesti International Ming Yu Hah mengatakan bahwa penangkapan Aung San Suu Kyi, pejabat senior dan tokoh politik lainnya sangat mengkhawatirkan. Mereka, katanya, harus segera dibebaskan, kecuali mereka yang ditahan dapat dituntut dengan tindak pidana yang diakui berdasarkan hukum internasional.

Militer Myanmar, sambungnya, harus mengklarifikasi atas dasar hukum apa mereka ditahan. Pihak militer juga harus menjamin bahwa hak-hak mereka yang ditangkap dihormati sepenuhnya, termasuk menentang perlakuan buruk dan mereka yang ditangkap memiliki akses ke pengacara dan keluarga mereka.

Baca juga : Sekjen PBB Kutuk Militer Tahan para Pemimpin Myanmar

"Ini adalah momen yang tidak menyenangkan bagi orang-orang di Myanmar, dan mengancam represi dan impunitas militer yang semakin parah. Penangkapan aktivis politik terkemuka dan pembela hak asasi manusia secara bersamaan mengirimkan pesan mengerikan bahwa otoritas militer tidak akan mentolerir perbedaan pendapat apa pun di tengah peristiwa yang sedang berlangsung hari ini," tuturnya.

Kudeta dan tindakan keras militer sebelumnya di Myanmar, terangnya, telah menyebabkan kekerasan skala besar dan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan. "Kami mendesak angkatan bersenjata untuk menahan diri, mematuhi hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter," katanya.

Terkait adanya pemadaman telekomunikasi, Ming Yu Hah pun meminta agar layanan telepon dan internet segera dipulihkan. Laporan pemadaman tersebut, katanya, menimbulkan ancaman lebih lanjut bagi penduduk pada waktu yang tidak menentu - terutama saat Myanmar tengah memerangi pandemi dan konflik internal melawan kelompok bersenjata menempatkan warga sipil dalam risiko di beberapa bagian negara. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya