Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan politik terakhir di Myanmar. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui keterangan resmi.
Dilansir dari laman Kemlu.go.id, Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
Baca juga: Menlu AS Minta Militer Myanmar Bebaskan Suu Kyi
"Indonesia juga menggarisbawahi perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia," ungkap Kemlu dalam keterangan resmi, Senin (1/2).
Selain itu, Indonesia juga mendesak semua pihak di Myanmar menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk. (OL-1)
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Presiden AS Donald Trump desak Brasil hentikan proses hukum terhadap Jair Bolsonaro. Presiden Lula menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Brasil.
Bersaksi di pengadilan, mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, membantah keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Mahkamah Agung Brasil memutuskan mengadili mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved