Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MILITER Myanmar, Senin (1/2), menyatakan status darurat selama satu tahun. Mereka menyerahkan kekuasaan kepada seorang mantan jenderal setelah menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan pemimpin senior lainnya.
Dalam pernyataan yang dibacakan di stasiun televisi militer, Myawaddy TV, langkah itu dibutuhkan untuk memastikan kestabilan di negara itu.
Militer menuding komisi pelihan umum Myanmar gagal mengatasi kecurangan besar-besaran dalam pemilu, November lalu.
Baca juga: AS Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar, ditahan pada Senin (1/2) pagi bersama presiden dan politisi papan atas lainnya setelah terlibat ketegangan selama berpekan-pekan dengan militer yang menuding terjadi kecurangan pemilu.
"Komisi pemilihan umum (UEC) gagal menyelesaikan keanehan daftar pemilih dalam pemilu yang digelar 8 November 2020 lalu," ujar pernyataan yang ditandatangani penjabat Presiden Myanmar Myint Swe, mantan jenderal yang pernah menjabat wakil presiden.
Pernyataan itu juga menuding ada organisasi yang mengancam stabilitas Myanmar.
"Agar situasi ini bisa ditangani sesuai aturan yang ada, dinyatakan negara dalam keadaan darurat," tegas militer Myanmar.
Pernyataan itu menambahkan tanggung jawab untuk legislatif, eksekutif, dan yudikatif telah diserahkan kepada komandan militer Myanmar Min Aung Hlaing. (AFP/OL-1)
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Presiden AS Donald Trump desak Brasil hentikan proses hukum terhadap Jair Bolsonaro. Presiden Lula menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Brasil.
Bersaksi di pengadilan, mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, membantah keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Mahkamah Agung Brasil memutuskan mengadili mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved