Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
LIBANON, Senin (11/1), memperketat pembatasan covid-19 dengan memberlakukan lockdown total selama periode 11 hari dan memberlakukan pembatasan perjalanan untuk menekan lonjakan kasus.
Kebijakan baru itu diambil setelah pemerintah dan otoritas kesehatan memperingatkan bahwa rumah sakit mulai kehabisan tempat tidur sehingga warga kesulitan mendapatkan bantuan medis.
"Warga dilarang berada di luar rumah mulai Kamis (14/1) pukul 5.00 hingga Senin (25/1) pukul 5.00," ungkap pemerintah Libanon dalam sebuah pernyataan resmi selepa spertemuan dengan Komisi Tinggi Pertahanan.
Baca juga: Gorila di Kebun Binatang San Diego Positif Covid-19
Seluruh warga diminta tetap berada di rumah sepanjang waktu dengan sejumlah pengecualian, antara lain pekerja kesehatan, wartawan, pekerja di sektor konsumsi, dan pekerja esensial lainnya.
Perbatasan darat dan laut juga ditutup kecuali untuk mereka yang memegang visa perjalanan khusus.
Pelancong yang tiba dari Addis Ababa, Baghdad, Kairo, dan Istanbul diharuskan melakukan karantina di hotel selama tujuh hari dengan biaya mandiri.
Mereka harus menjalani tes PCR saat tiba di Libanon dan lagi, enam hari kemudian.
Rumah sakit swasta diwajibkan memperluas ruangan perawatan intensif yang dikhususkan untuk merawat pasien covid-19.
Supermarket tetap diizinkan beroperasi namun hanya melayani pesan-antar. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved