Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kasus Covid-19 Meroket, Libanon Perketat Pembatasan

Basuki Eka Purnama
12/1/2021 06:24
Kasus Covid-19 Meroket, Libanon Perketat Pembatasan
Polisi menilang pesepeda yang melanggar aturan lockdown di Beirut, Libanon.(AFP/ANWAR AMRO)

LIBANON, Senin (11/1), memperketat pembatasan covid-19 dengan memberlakukan lockdown total selama periode 11 hari dan memberlakukan pembatasan perjalanan untuk menekan lonjakan kasus.

Kebijakan baru itu diambil setelah pemerintah dan otoritas kesehatan memperingatkan bahwa rumah sakit mulai kehabisan tempat tidur sehingga warga kesulitan mendapatkan bantuan medis.

"Warga dilarang berada di luar rumah mulai Kamis (14/1) pukul 5.00 hingga Senin (25/1) pukul 5.00," ungkap pemerintah Libanon dalam sebuah pernyataan resmi selepa spertemuan dengan Komisi Tinggi Pertahanan.

Baca juga: Gorila di Kebun Binatang San Diego Positif Covid-19

Seluruh warga diminta tetap berada di rumah sepanjang waktu dengan sejumlah pengecualian, antara lain pekerja kesehatan, wartawan, pekerja di sektor konsumsi, dan pekerja esensial lainnya.

Perbatasan darat dan laut juga ditutup kecuali untuk mereka yang memegang visa perjalanan khusus.

Pelancong yang tiba dari Addis Ababa, Baghdad, Kairo, dan Istanbul diharuskan melakukan karantina di hotel selama tujuh hari dengan biaya mandiri.

Mereka harus menjalani tes PCR saat tiba di Libanon dan lagi, enam hari kemudian.

Rumah sakit swasta diwajibkan memperluas ruangan perawatan intensif yang dikhususkan untuk merawat pasien covid-19.

Supermarket tetap diizinkan beroperasi namun hanya melayani pesan-antar. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya