Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Menlu AS Ancam Sanksi atas Penangkapan Aktivis di Hong Kong

Nur Aivanni
08/1/2021 03:20
Menlu AS Ancam Sanksi atas Penangkapan Aktivis di Hong Kong
Para aktivis Hong Kong(AFP)

MENTERI Luar Negeri AS Mike Pompeo, pada Kamis (7/1) mengancam sanksi AS atas penangkapan massal tokoh-tokoh pro-demokrasi yang dilakukan otoritas Hong Kong.

Para aktivis menyuarakan kemarahan bahwa ada seorang warga Amerika yang termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Pompeo mengatakan bahwa 53 orang yang ditangkap sehari sebelumnya harus segera dibebaskan dan tanpa syarat.

"Amerika Serikat tidak akan berdiam diri sementara rakyat Hong Kong menderita di bawah penindasan Komunis," kata Pompeo dalam pernyataannya setelah hari kekerasan politik di Washington.

"Amerika Serikat akan mempertimbangkan sanksi dan pembatasan lainnya pada setiap dan semua individu dan entitas yang terlibat dalam melakukan serangan terhadap rakyat Hong Kong," katanya.

Dalam operasi yang melibatkan 1.000 petugas, polisi Hong Kong menangkap para aktivis karena subversi dalam eskalasi pemberlakuan Undang-Undang Keamanan setelah protes demokrasi yang besar dan terkadang disertai kekerasan pada 2019.

Pompeo, seorang pengkritik yang keras terhadap Beijing, mengonfirmasi penangkapan seorang warga Amerika dan mengatakan dia terkejut.

"Biar saya perjelas: Amerika Serikat tidak akan mentolerir penahanan atau pelecehan sewenang-wenang terhadap warga AS," katanya.

Dua sumber mengatakan kepada AFP bahwa orang Amerika yang ditangkap adalah John Clancey, seorang pengacara yang bekerja untuk perusahaan yang diketahui menangani kasus hak asasi manusia. (AFP/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya