Di Ujung Masa Jabatan Trump Ampuni Ayah Menantunya Charles Kushner

 Nur Aivanni
24/12/2020 13:35
Di Ujung Masa Jabatan Trump Ampuni Ayah Menantunya Charles Kushner
Presiden AS Donald Trump(AFP)

PRESIDEN AS Donald Trump, pada Rabu, mengeluarkan pengampunan baru kepada ayah dari menantu laki-lakinya Jared Kushner, Charles Kushner. Kushner dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 2004 atas tuduhan penggelapan pajak, pelanggaran keuangan kampanye dan merusak saksi.

Selain itu, Trump juga mengampuni mantan manajer kampanye Paul Manafort dan mantan penasihat Roger Stone. Manafort dihukum pada 2018 dalam penyelidikan dugaan campur tangan Rusia dalam pemilu AS 2016.

Sementara, Stone dinyatakan bersalah karena berbohong kepada Komite Intelijen DPR tentang upayanya untuk menghubungi Wikileaks, situs web yang merilis email yang merusak tentang saingan Trump, Hillary Clinton dari Demokrat, dalam pemilu 2016.

Pengampunan tersebut menambah daftar panjang yang telah dia berikan jelang masa jabatannya berakhir. Ketiga orang tersebut termasuk di antara 26 orang yang diampuni dan tiga orang yang seluruh atau sebagian hukumannya diringankan oleh Trump.

Pengampunan tersebut diberikan hanya sehari setelah Trump mengampuni 15 orang lainnya dan meringankan hukuman kepada lima orang, termasuk anggota kongres Partai Republik yang korup dan penjaga keamanan yang dihukum karena membunuh 14 warga sipil dalam pembantaian di Baghdad tahun 2007.

"Anda benar-benar melakukan 'Make America Great Again.' Tuhan memberkati Anda & keluarga Anda. Saya mengucapkan Selamat Natal & banyak harapan baik untuk tahun-tahun mendatang," kata Manafort di Twitter. (AFP/BBC/OL-13)

Baca Juga: Sejumlah Masalah Hukum Menanti Donald Trump



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya