Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Sarkozy Klaim Jadi Korban Fitnah di Pengadilan Korupsi

Basuki Eka Purnama
01/12/2020 09:52
Sarkozy Klaim Jadi Korban Fitnah di Pengadilan Korupsi
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy(AFP/STEPHANE DE SAKUTIN)

MANTAN Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Senin (30/11), mengklaim dirinya menjadi korban fitnah selama enam tahun terakhir. Itu merupakan pernyataan pertamanya di pengadilan korupsi.

Sarkozy menjadi kepala negara Prancis pertama di era modern yang diadili. Dia diadili atas tuduhan korupsi dan berusaha mempengaruhi pengadilan.

Politisi berusia 65 tahun itu, yang juga akan diadili terkait dua kasus lainnya, dituding menawarkan pekerjaan menggiurkan kepada Hakim Gilbert Azibert untuk mendapatkan informasi terkait penyelidikan terhadap dana kampanyenya.

Baca juga: Tuntutan untuk Kasus White Island

"Saya tidak bisa menerima fitnah-fitnah yang dialamatkan kepada saya selama enam tahun terakhir," ujar Sarkozy yang memimpin Prancis antara 2007 dan 2012 di pengadilan Paris.

Sarkozy terancam hukuman maksimal 10 tahun dan denda 1 juta euro jika diputus bersalah.

Azibert dan kuasa hukum Sarkozy, Thierry Herzog juga diadili terkait kasus yang sama.

Sarkozy menghadapi serangkaian penyelidikan sejak kehilangan imunitas pascakalah dalam pemilu 2012.

Sidang pertama Sarkozy digelar pada Senin (30/11) setelah pengadilan menolak permintaan kuasa hukum Azibert untuk menunda sidang dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Azibert beralasan pria berusia 73 tahun itu berisiko tertular covid-19 jika harus hadir di pengadilan. Namun, pemeriksaan medis atas perintah pengadilan menemukan bahwa Azibert fit untuk diadili.

Jaksa menyebut Sarkozy dan Herzog berusaha menyuap Azibert dengan pekerjaan di Monaco untuk mendapatkan informasi terkait penyelidikan bahwa Sarkozy menerima uang dari mendiang pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt saat berkampanye pada 2007. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik