Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kasus Covid-19 Melonjak, Korsel Perketat Aturan Jaga Jarak

Basuki Eka Purnama
17/11/2020 09:59
Kasus Covid-19 Melonjak, Korsel Perketat Aturan Jaga Jarak
Pendeta Budha bertepuk tangan usai melakukan perjalanan sejauh 500 km untuk berdoa agar dunia bisa mengatasi pandemi di Kuil Bongeun, Seoul.(AFP/Jung Yeon-je)

KOREA Selatan (Korsel) memutuskan memperketat aturan jaga jarak sosial di wilayah Seoul di tengah lonjakan kasus covid-19. Hal itu dikatakan Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun, Selasa (17/11).

Aturan tersebut akan melarang pertemuan publik 100 orang lebih, membatasi layanan keagamaan dan penonton turnamen olahraga hingga kapasitas 30%, serta mewajibkan fasilitas berisiko tinggi, seperti kelab dan bar karaoke, memperluas jarak di antara para tamu.

Korsel menjadi salah satu kisah sukses mitigasi virus korona di dunia setelah menangani epidemi covid-19 besar pertama di luar Tiongkok, dengan pengujian dan pelacakan agresif. Namun, Korsel, hingga kini, masih memerangi lonjakan infeksi.

Baca juga: Moderna Klaim Efektivitas Vaksin Covid-19 Mereka Hampir 95%

Keputusan itu diambil setelah jumlah kasus harian covid-19 berada di atas angka 200 selama tiga hari berturut-turut pada Senin (16/11), yang tertinggi sejak awal September.

Kondisi itu diperparah dengan sejumlah wabah klaster yang berasal dari kantor, fasilitas medis, dan pertemuan kecil di daerah Seoul yang padat penduduk.

"Upaya antivirus korona kami sedang menghadapi krisis dan situasinya sangat serius di wilayah metropolitan Seoul," kata Chung seraya memperingatkan bahwa separuh dari 52 juta penduduk Korsel tinggal di wilayah tersebut.

"Keputusan hari ini akan menyebabkan ketidaknyamanan yang lebih besar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, berdasarkan pengalaman, kami semua tahu bahwa akan muncul krisis yang lebih besar jika kami tidak bertindak sekarang," pungkasnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya