Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOREA Selatan (Korsel) memutuskan memperketat aturan jaga jarak sosial di wilayah Seoul di tengah lonjakan kasus covid-19. Hal itu dikatakan Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun, Selasa (17/11).
Aturan tersebut akan melarang pertemuan publik 100 orang lebih, membatasi layanan keagamaan dan penonton turnamen olahraga hingga kapasitas 30%, serta mewajibkan fasilitas berisiko tinggi, seperti kelab dan bar karaoke, memperluas jarak di antara para tamu.
Korsel menjadi salah satu kisah sukses mitigasi virus korona di dunia setelah menangani epidemi covid-19 besar pertama di luar Tiongkok, dengan pengujian dan pelacakan agresif. Namun, Korsel, hingga kini, masih memerangi lonjakan infeksi.
Baca juga: Moderna Klaim Efektivitas Vaksin Covid-19 Mereka Hampir 95%
Keputusan itu diambil setelah jumlah kasus harian covid-19 berada di atas angka 200 selama tiga hari berturut-turut pada Senin (16/11), yang tertinggi sejak awal September.
Kondisi itu diperparah dengan sejumlah wabah klaster yang berasal dari kantor, fasilitas medis, dan pertemuan kecil di daerah Seoul yang padat penduduk.
"Upaya antivirus korona kami sedang menghadapi krisis dan situasinya sangat serius di wilayah metropolitan Seoul," kata Chung seraya memperingatkan bahwa separuh dari 52 juta penduduk Korsel tinggal di wilayah tersebut.
"Keputusan hari ini akan menyebabkan ketidaknyamanan yang lebih besar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, berdasarkan pengalaman, kami semua tahu bahwa akan muncul krisis yang lebih besar jika kami tidak bertindak sekarang," pungkasnya. (Ant/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved