Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tunangan Khashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi di AS

Basuki Eka Purnama
21/10/2020 11:39
Tunangan Khashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi di AS
Tunangan mendiang Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz.(AFP/Tiziana FABI )

TUNANGAN wartawan Jamal Khashoggi, Selasa (20/10), menggugat putra mahkota Arab Saudi dan sejumlah pejabat lainnya, menuntut ganti rugi atas pembunuhan Khashoggi di Istanbul, dua tahun lalu.

Hatice Cengiz bersama kelompok HAM bentukan Khashoggi, Democracy for the Arab World Now (DAWN) menggugat Pangeran Mohammed bin Salman dan 28 orang lainnya terkait pembunuhan wartawan itu pada 2 Oktober 2018 lalu.

Cengiz mengaku mengalami kerugian finansial akibat kematian Khashoggi sementara DAWN mengklaim operasi mereka terganggu akibat kematian pendiri mereka itu.

Baca juga: Pekan Ini, Menlu Armenia dan Azerbaijan akan Bertemu Menlu AS

"Penyiksaan dan pembunuhan Khashoggi menguncang dunia," ungkap gugatan itu.

"Tujuan pembunuhan itu jelas, menghentikan aktivitas Khashoggi di AS, terutama di posisinya sebagai Direktur DAWN, untuk melakukan reformasi di dunia Arab," imbuh gugatan itu.

Khashoggi dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul dan jenazahnya dimutilasi dan dibuang oleh sebuah tim asal Arab Saudi yang disebut merupakan kaki tangan Mohammed bin Salman.

Setelah ada kemarahan dunia dan desakan dari AS dan Turki, 13 warga Arab asudi diadili di Riyadh dan diganjar hukuman penjara.

Namun, dua pejabat teras, Wakil Kepala Badan Intelejen Arab Saudi Ahmed al-Assiri dan Kepala Media Istana Arab Saudi Saud al-Qahtani, terbebas dari hukuman.

Kedua orang itu, serta mereka yang divonis di Arab Saudi terkait pembunuhan Khashoggi, masuk dalam gugatan yang diajukan Cengiz dan DAWN.

Cengiz dan DAWN mengaku mengajukan gugatan di AS karena merasa tidak mungkin mendapatkan keadilan di Arab Saudi. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya