Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Bantu Iran, Dua Orang dan Enam Lembaga Tiongkok Disanksi

Mediaindonesia.com
20/10/2020 15:06
Bantu Iran, Dua Orang dan Enam Lembaga Tiongkok Disanksi
.(AFP/Avi Rokah)

AMERIKA Serikat memasukkan dua pria dan enam lembaga Tiongkok dalam daftar hitam. Penyebabnya, mereka dianggap berurusan dengan perusahaan ekspedisi Iran, Islamic Republic of Iran Shipping Lines (IRISL) dan dalam beberapa kasus turut membantu menghindari sanksi AS.

Departemen Luar Negeri AS mengidentifikasi lembaga tersebut sebagai Reach Holding Group (Shanghai) Company Ltd, Reach Shipping Lines, Delight Shipping Co, Ltd, Gracious Shipping Co Ltd, Noble Shipping Co Ltd, dan Supreme Shipping Co Ltd.

Dua pria itu ialah Eric Chen alias Chen Guoping sebagai CEO Reach Holding Group (Shanghai) Company Ltd dan Daniel Y He alias He Yi selaku presiden dari perusahaan tersebut.

Dengan pencantuman nama mereka dalam daftar Specially Designated Nationals Departemen Keuangan AS, aset lembaga dan individu tersebut dibekukan berdasarkan yuridiksi AS. Warga AS pun secara umum dilarang terlibat bisnis dengan mereka.

"Hari ini, kami kembali menegaskan peringatan kepada para pemangku kepentingan di seluruh dunia: Jika anda berbisnis dengan IRISL, anda berisiko terkena sanksi AS," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo melalui pernyataan.

Departemen Luar Negeri menuding enam lembaga tersebut menyediakan produk atau layanan signifikan yang digunakan sehubungan dengan sektor ekspedisi Iran. Pihaknya juga menuduh Reach Holding Group dan unit Reach Shipping Lines membantu IRISL dan anak cabangnya menghindari sanksi AS.

Sanksi terbaru itu dijatuhkan AS menyusul keputusan Presiden Donald Trump pada 2018 untuk hengkang dari perjanjian nuklir Iran 2015. Berdasarkan perjanjian itu, yang bertujuan mencegah Iran memperoleh senjata nuklir, Teheran berkomitmen membatasi kegiatan nuklir mereka dengan imbalan keringanan sanksi ekonomi. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya