Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JERMAN membatasi jumlah orang yang bisa menghadiri pesta dan pertemuan keluarga di wilayah yang paling parah terhantam pandemi covid-19. Hal itu diungkapkan Kanselir Jerman Angela Merkel, Selasa (29/9), setelah bertemu pimpinan 16 negara bagian.
Dengan sejumlah klaster terlacak ke sejumlah pesta pernikahan dan acara keluarga, Merkel menyebut pembatas diperlukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Wilayah dengan angka infeksi sebesar 35 per 100 ribu diharuskan membatasi jumlah peserta pesta menjadi maksimal 50 orang.
Baca juga: Biden Tuding Trump Panik Hadapi Pandemi Covid-19
Jika angkanya naik menjadi 50 per 100 ribu orang, hanya 25 orang yang diizinkan hadir di pesta.
Pemerintahan negara bagian gagal menyepakati aturan untuk pesta di rumah namun Merkel merekomendasikan agar jumlah dibatasi menjadi hanya 10 di kawasan yang parah dihantam covid-19.
Merkel juga meminta warga Jerman tidak meninggalkan negara itu selama liburan sekolah mengingat kasus covid-19 meningkat di berbagai negara Eropa.
Jerman juga berencana memberlakukan denda sebesar minimal 50 euro (sekitar Rp876 ribu) jika warga tidak memberikan nomor kontak yang asli saat mereka makan di restoran untuk membantu pelacakan.
"Restoran harus memastikan pengunjung memberikan informasi yang asli. Jika mereka memberikan nama seperti Donald Duck, itu dipastikan palsu," kata Merkel. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved