Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Prancis Umumkan Penutupan Tempat Hiburan dan Sektor Bisnis Lainnya

Faustinus Nua
24/9/2020 05:46
Prancis Umumkan Penutupan Tempat Hiburan dan Sektor Bisnis Lainnya
Seorang polisi mengawasi aktivitas di sebuah bar di Bordeaux, Prancis.(AFP/MEHDI FEDOUACH)

OTORITAS Prancis, Rabu (23/9), memerintahkan penutupan bar dan restoran di Marseille serta memberlakukan jam malam di kota-kota lain, termasuk Paris, sebagai bagian dari upaya membendung lonjakan infeksi harian covid-19.

Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran telah meluncurkan kerangka kerja nasional baru pada Rabu (23/9). Pemerintah memberi rekomendasi kepada otoritas lokal sesuai kode warna baru negara, yakni merah, super-merah, dan area merah tua.

Kategori merah tua yang baru berlaku untuk Kota Marseille dan wilayah luar negeri Guadeloupe. Di wilayah itu, langkah-langkah yang sangat ketat diretapkan tidak hanya mewajibkan penguncian baru.

Baca juga: Bulgaria Perpanjang Darurat Covid-19 Hingga 30 November

"Di dua area merah tua, bar dan restoran harus ditutup sepenuhnya mulai Sabtu (26/9)," kata Veran, seraya menambahkan tindakan itu akan berlaku untuk periode selama dua minggu.

Untuk daerah super-merah, termasuk Paris dan beberapa kota lain, bar dan kafe diharuskan tutup pada pukul 22.00 mulai Senin (28/9).

Veran juga mengumumkan larangan pertemuan publik lebih dari 10 orang. Sementara kehadiran di acara-acara besar akan dibatasi hingga 1.000 orang dari 5.000 yang diizinkan saat ini.

Sebelumnya, sumber-sumber pemerintah mengatakan Wali Kota Paris Anne Hidalgo telah menolak keras pembatasan jam buka bar dan kafe di ibu kota. Dia beralasan hal itu akan menghancurkan sektor ekonomi.

Namun, seperti negara-negara Eropa lainnya dengan tingkat infeksi yang melonjak dalam sebulan terakhir, Prancis harus mengambil langkah segera.

Presiden Emmanuel Macron telah mengizinkan otoritas lokal mengadopsi kebijakan lokal tergantung pada tingkat keparahan wabah covid-19, daripada mengambil tindakan luas dari pemerintah pusat di Paris. (France24/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya