Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DK PBB Setujui Resolusi Indonesia Soal Perdamaian Afghanistan

Haufan Hasyim Salengke
17/9/2020 19:41
DK PBB Setujui Resolusi Indonesia Soal Perdamaian Afghanistan
Seorang anak kecil berdiri dekat area pemakaman di Kabul, Afghanistan.(AFP/Zakeria Hashimi)

DEWAN Keamanan (DK) PBB secara konsensus telah mensahkan resolusi DK PBB 2543 mengenai perpanjangan mandat UN Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) dalam setahun ke depan.

UNAMA adalah misi PBB yang memiliki mandat untuk mendukung pemerintah Afghanistan. Di antaranya, pembangunan politik, termasuk penguatan institusi pemerintahan, kemudian negosiasi perdamaian, penegakan HAM dan perlindungan rakyat sipil.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan resolusi tersebut disusun oleh Indonesia dan Jerman, selaku fasilitator atau copenholder isu Afghanistan di DK PBB. Kedua negara juga memimpin negosiasi pembahasan resolusi.

Baca juga: Akhiri Presidensi DK PBB, Indonesia Hasilkan Empat Resolusi

Pengesahan mandat UNAMA ini terjadi pada titik kritis dan sangat diperlukan untuk mendukung Negosiasi Perdamaian Afghanistan yang baru saja dimulai. Adapun, Indonesia juga berpartisipasi dalam pembukaan negosiasi tersebut.

“Hal ini sejalan dengan statement Indonesia di pembukaan Afghanistan Peace Negotiations, bahwa dunia harus memberikan dukungan agar negosiasi berjalan lancar dengan hasil baik,” tutur Retno dalam press briefing virtual, Kamis (17/9).

Dalam Resolusi 2543 dimuat beberapa elemen baru yang secara jelas memberikan dukungan bagi Afghanistan. Terutama dalam proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutan.

Beberapa elemen mencakup dimulainya Afghanistan Peace Process (APP) pada 12 September 2020, dampak covid-19 terhadap Afghanistan dan peran UNAMA dalam mendukung Afghanistan, berikut pentingnya Afghan-led and Afghan-owned Peace Process.

Baca juga: Indonesia Desak Israel Batalkan Rencana Aneksasi Palestina

Dengan disahkannya resolusi tersebut, secara keseluruhan ada empat resolusi yang disahkan DK PBB atas inisiasi Indonesia dan Jerman, sebagai copenholder isu Afghanistan di DK PBB periode 2019-2020.

Retno telah mengirim utusan khusus Menlu RI, Desra Percaya, ke Qatar untuk mendukung proses perdamaian melalui Host Country Support Group (HCSG). Kelompok itu terdiri dari Qatar, Indonesia, Jerman, Norwegia dan Uzbekistan, serta kontak langsung dengan pihak terkait.

“Indonesia bersama dengan anggota HCSG lainnya mendukung penuh proses damai yang bersifat Afghan-led dan Afghan-owned. Indonesia mengharapkan segera dicapainya kesepakatan yang berdampak langsung kepada rakyat Afghanistan,” tutup Retno.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya