Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Keamanan (DK) PBB secara konsensus telah mensahkan resolusi DK PBB 2543 mengenai perpanjangan mandat UN Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) dalam setahun ke depan.
UNAMA adalah misi PBB yang memiliki mandat untuk mendukung pemerintah Afghanistan. Di antaranya, pembangunan politik, termasuk penguatan institusi pemerintahan, kemudian negosiasi perdamaian, penegakan HAM dan perlindungan rakyat sipil.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan resolusi tersebut disusun oleh Indonesia dan Jerman, selaku fasilitator atau copenholder isu Afghanistan di DK PBB. Kedua negara juga memimpin negosiasi pembahasan resolusi.
Baca juga: Akhiri Presidensi DK PBB, Indonesia Hasilkan Empat Resolusi
Pengesahan mandat UNAMA ini terjadi pada titik kritis dan sangat diperlukan untuk mendukung Negosiasi Perdamaian Afghanistan yang baru saja dimulai. Adapun, Indonesia juga berpartisipasi dalam pembukaan negosiasi tersebut.
“Hal ini sejalan dengan statement Indonesia di pembukaan Afghanistan Peace Negotiations, bahwa dunia harus memberikan dukungan agar negosiasi berjalan lancar dengan hasil baik,” tutur Retno dalam press briefing virtual, Kamis (17/9).
Dalam Resolusi 2543 dimuat beberapa elemen baru yang secara jelas memberikan dukungan bagi Afghanistan. Terutama dalam proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutan.
Beberapa elemen mencakup dimulainya Afghanistan Peace Process (APP) pada 12 September 2020, dampak covid-19 terhadap Afghanistan dan peran UNAMA dalam mendukung Afghanistan, berikut pentingnya Afghan-led and Afghan-owned Peace Process.
Baca juga: Indonesia Desak Israel Batalkan Rencana Aneksasi Palestina
Dengan disahkannya resolusi tersebut, secara keseluruhan ada empat resolusi yang disahkan DK PBB atas inisiasi Indonesia dan Jerman, sebagai copenholder isu Afghanistan di DK PBB periode 2019-2020.
Retno telah mengirim utusan khusus Menlu RI, Desra Percaya, ke Qatar untuk mendukung proses perdamaian melalui Host Country Support Group (HCSG). Kelompok itu terdiri dari Qatar, Indonesia, Jerman, Norwegia dan Uzbekistan, serta kontak langsung dengan pihak terkait.
“Indonesia bersama dengan anggota HCSG lainnya mendukung penuh proses damai yang bersifat Afghan-led dan Afghan-owned. Indonesia mengharapkan segera dicapainya kesepakatan yang berdampak langsung kepada rakyat Afghanistan,” tutup Retno.(OL-11)
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
PEMERINTAH Indonesia tidak menyebut nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemenlu RI menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Australia terus memantau situasi.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Indonesia memastikan akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
Resolusi serukan pembentukan pemerintahan transisi dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi Amerika Serikat yang mendukung rencana perdamaian Gaza Donald Trump, mencakup pembentukan pasukan internasional dan jalur menuju negara Palestina.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025 membuka babak baru dalam sejarah diplomasi Indonesia.
AS kembali menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggagalkan resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Langkah ini menandai veto ke-50 AS terhadap resolusi terkait Israel sejak pertama kali digunakan pada 1970.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved