Keluarga Breonna Taylor Dapat Ganti Rugi dari Kota Louisville

Basuki Eka Purnama
16/9/2020 10:03
Keluarga Breonna Taylor Dapat Ganti Rugi dari Kota Louisville
Ibunda Breonna Taylor, Tamika Palmer (tengah).(AFP/Brandon Bell/Getty Images)

KELUARGA Breonna Taylor, perempuan kulit hitam yang ditembak mati polisi di rumahnya sendiri, Selasa (15/9), mengatakan mereka telah menyepakati ganti rugi sebesar US$12 juta dari Pemerintah Kota Louisville yang juga berjanji akan melakukan reformasi polisi.

Kesepakatan itu disetujui dengan cepat karena adanya tekanan publik dalam kasus yang menjadi bagian dari kampanye yang diperjuangkan gerakan Black Lives Matter.

Pascakematian Taylor pada 13 Maret, seorang warga kulit hitam lainnya, George Floyd, meninggal pada 25 Mei di Minneapolis setelah seorang polisi berlutut di lehernya. Hal itu memicu aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Amerika Serikat (AS) memprotes rasisme dan kebrutalan polisi.

Baca juga: Taman Hiburan di California Minta Diizinkan Beroperasi Lagi

Kuasa hukum keluarga Taylor, Ben Crump, menyebut ganti rugi sebesar US$12 juta itu bersejarah namun mengatakan rencana reformasi polisi itu sama pentingnya.

Otoritas di Louisville dan Negara Bagian Kentucky berjanji akan menyiapkan aturan yang akan mencegah insiden yang sama seperti yang dialami Taylor. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya