Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Prancis mengecam pemberlakuan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) terhadap kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Kamis (3/9), dengan mengatakan Washington telah melancarkan serangan serius pada badan global itu.
ICC, pengadilan multilateral khusus yang dibentuk untuk mengadili kasus genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, telah menjadi isu terbaru yang memecah Eropa dan AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump.
Sejak ICC dikukuhkan, AS tidak pernah mengakui otoritas pengadilan tersebut. Alhasil pemerintahan Trump mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan memberikan sanksi kepada jaksa penuntutnya, Fatou Bensouda, pada Rabu bersama dengan pejabat senior ICC lainnya.
"Tindakan yang diumumkan pada 2 September merupakan serangan serius pada pengadilan dan negara yang menandatangani Perjanjian Roma. Lalu, di luar ini, ada tantangan terhadap multilateralisme dan independensi peradilan," kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian, pada Kamis.
Baca juga: Patung Melania Trump yang Hangus Ada di Pameran Seni Slovenia
Bereaksi terhadap sanksi AS pada Kamis, Uni Eropa mengatakan akan membela pengadilan terhadap upaya untuk melemahkannya.
"Pengadilan Pidana Internasional sedang menghadapi tantangan eksternal yang terus-menerus dan Uni Eropa berdiri teguh terhadap semua upaya untuk merusak sistem peradilan pidana internasional dengan menghalangi pekerjaan lembaga intinya," kata Peter Stano, juru bicara kepala diplomatik Uni Eropa Josep Borrell.
Human Rights Watch mengatakan bahwa tindakan administrasi Trump menunjukkan 'pengabaian yang mengerikan terhadap korban kejahatan terburuk di dunia'. (AFP/France24/OL-14)
Kawasan bukit Corbières di Prancis selatan terbakar. Sekitar 8.000 lahan dilalap api, menutup akses jalan tol, dan melukai dua orang.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
Syahganda berpendapat langkah tegas Macron dan Starmer itu harus apresiasi, dan Presiden Prabowo Subianto perlu mengekspresikan penghargaan positif itu secara terbuka.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved