MENTERI Luar Negeri, Retno Marsudi, kembali menegaskan diplomasi kedaulatan sebagai prioritas politik luar negeri Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam acara Apresiasi Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019. Retno menekankan dua poin penting terkait upaya pemerintah dalam menuntaskan penetapan batas maritim.
Baca juga: Indonesia Desak Israel Batalkan Rencana Aneksasi Palestina
Pertama, perundingan wajib mengedepankan cara damai sebagai komitmen Indonesia. Kedua, perundingan harus memprioritaskan norma dan prinsip hukum internasional. Khususnya Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut.
Menurutnya, kepastian batas wilayah maritim akan mempercepat perwujudan tata kehidupan negara bertetangga yang damai. Hal itu juga memberikan dasar dan kepastian hukum bagi penegakan kedaulatan dan hokum. Serta, membuka peluang percepatan pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat.
Perundingan penetapan batas maritim merupakan persoalan yang sangat kompleks. Sebab, melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis.
Baca juga: Kunjungi Tiongkok dan UEA, Menlu: Amankan Stok Vaksin
Retno menilai perundingan harus dilakukan dengan hati-hati, teliti dan pertimbangan mendalam. Pasalnya, berhubungan langsung dengan kedaulatan dan hak berdaulat, yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Adapun, Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2015-2019 telah menjalankan sejumlah aspek tersebut. Mereka juga meraih berbagai capaian kemajuan perundingan perbatasan dengan negara tetangga.(OL-11)