Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PBB, Selasa (25/8), menolak permintaan kontroversial Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan kembali sanksi internasional bagi Iran.
Indonesia, yang menjabat Presiden Dewan Keamanan PBB mengatakan PBB tidak bisa menerima permintaan AS.
"PBB tidak berada dalam posisi mengambil langkah memenuhi permintaan AS," ujar Duta Besar Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani.
Dalam konferensi video tentang Timur Tengah, Dian menggarisbawahi minimnya konsensus dalam DK PBB terkait permintaan AS itu sebagai alasan utama.
Baca juga: Pesawat Pengintai AS Terbang di Atas Zona Latihan Militer Tiongkok
Washington menuding Teheran gagal menjalankan syarat-syarat dalam kesepakaran nuklir Iran 2015 dan menuntut DK PBB memberlakukan kembali sanksi untuk negara itu.
AS bersikeras mereka memiliki hak untuk memicu prosedur yang disebut snapback itu meski mereka telah keluar dari kesepatan nuklir itu pada dua tahun lalu.
Langkah pemerintahan Presiden Donald Trump itu mengancam menghancurkan kesepakatan nuklir Iran itu serta memperburuk hubungan AS dengan negara lain yang terlibat dalam kesepakatan nuklir tersebut.
Sebanyak 13 dari 15 anggota DK PBB telah menyurati Indonesia dan menyatakan keberatan mereka atas permintaan AS tersebut.
"AS saat ini sendirian. Mereka bertekad merusak kesepakatan nuklir dengan Iran saat mereka telah menjatuhkan sanksi pada Iran," ujar seorang diplomat yang tidak mau diungkapkan identitasnya.
Seorang diplomat lainnya mengatakan saat permintaan AS ditolak oleh hampir seluruh anggota DK PBB, masalah harusnya sudah selesai.
Namun, AS tida memandangnya demikian.
"Kami mengingatkan anggota DK PBB mengenai hak kami berdasarkan Resolusi 2231 itu untuk meminta snapback. Kami bersikeras melakukan itu saat tidak adanya keberanian dan kejelasan moral dari DK PBB," tuding Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft.
Sebelumnya, Washington menuding DK PBB berpihak pada Ayatollah.
Langkah AS yang tidak pernah digunakan sebelumnya terjadi setelah 'Negeri Paman Sam' itu dipermalukan di DK PBB pada awal bulan ini setelah mereka gagal mendapatkan dukungan atas resolusi untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran. (AFP/OL-1)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tengah mempertimbangkan opsi serangan militer terbatas guna menekan Iran agar bersedia mencapai kesepakatan dengan Washington.
Ketegangan AS-Iran memuncak. Presiden Donald Trump siapkan pangkalan militer di Timur Tengah dan pertimbangkan serangan terbatas demi kesepakatan nuklir.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tenggat 15 hari bagi Iran untuk kesepakatan nuklir. Ancaman langkah militer membayangi jika diplomasi di Jenewa gagal.
Perwakilan Iran di PBB tegaskan AS pikat tanggung jawab penuh atas agresi militer. Semua pangkalan musuh di kawasan jadi target sah respons defensif.
Inggris Raya tolak permintaan AS gunakan pangkalan Diego Garcia untuk serang Iran. Donald Trump kritik keras PM Keir Starmer soal Kepulauan Chagos.
Pemerintahan Trump bersiap menarik seluruh pasukan AS dari Suriah dalam beberapa bulan ke depan. Fokus militer kini bergeser ke arah ketegangan yang memuncak dengan Iran.
Menlu RI Sugiono di sidang DK PBB New York menegaskan komitmen solusi dua negara, soroti krisis kemanusiaan Gaza dan kebijakan Israel di Tepi Barat.
Indonesia memastikan akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
Resolusi serukan pembentukan pemerintahan transisi dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi Amerika Serikat yang mendukung rencana perdamaian Gaza Donald Trump, mencakup pembentukan pasukan internasional dan jalur menuju negara Palestina.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025 membuka babak baru dalam sejarah diplomasi Indonesia.
AS kembali menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggagalkan resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved