Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEPARTEMEN Pemilihan Umum (ELD) Singapura mengungkapkan, mengetahui adanya unggahan daring oleh seorang pemilih yang menyatakan seorang petugas pemungutan suara yang membantu ibunya telah mengarahkan kepadanya siapa yang harus dipilih.
"Ini adalah tuduhan serius," kata ELD, Jumat (10/7), mendesak pemilih untuk mengajukan rincian insiden ke departemen.
Ditambahkan, semua agen pemungutan suara terbatas pada area tertentu di TPS untuk mengamati proses pemungutan suara dan tidak diizinkan untuk membantu pemilih.
Petugas pemilu boleh menjelaskan metode pemungutan suara kepada pemilih yang meminta penjelasan.
Baca juga : UNESCO Imbau Turki tak Ubah Museum Hagia Sophia jadi Masjid
“ELD berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan suara, dan telah menerapkan kontrol yang ketat pada setiap langkah proses pemungutan suara untuk memastikan hal ini,” kata ELD.
Jajak pendapat, yang sedianya ditutup pada pukul 20.00, telah diperpanjang dua jam hingga pukul 22.00 waktu setempat.
"Sementara situasi antrean di sebagian besar TPS telah membaik, sejumlah kecil masih mengalami antrean panjang. Perpanjangan waktu ini akan memungkinkan cukup waktu bagi semua pemilih untuk memberikan suara," kata Departemen Pemilihan.
Total 93 kursi diperebutkan di 31 daerah pemilihan, termasuk lima yang baru. Dalam pemilu di 2015, Partai Aksi Rakyat (PAP) memenangi 83 dari 89 kursi, dan 69,9% popular vote. (CNA/OL-2)
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved