Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Pemilihan Umum (ELD) Singapura mengungkapkan, mengetahui adanya unggahan daring oleh seorang pemilih yang menyatakan seorang petugas pemungutan suara yang membantu ibunya telah mengarahkan kepadanya siapa yang harus dipilih.
"Ini adalah tuduhan serius," kata ELD, Jumat (10/7), mendesak pemilih untuk mengajukan rincian insiden ke departemen.
Ditambahkan, semua agen pemungutan suara terbatas pada area tertentu di TPS untuk mengamati proses pemungutan suara dan tidak diizinkan untuk membantu pemilih.
Petugas pemilu boleh menjelaskan metode pemungutan suara kepada pemilih yang meminta penjelasan.
Baca juga : UNESCO Imbau Turki tak Ubah Museum Hagia Sophia jadi Masjid
“ELD berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan suara, dan telah menerapkan kontrol yang ketat pada setiap langkah proses pemungutan suara untuk memastikan hal ini,” kata ELD.
Jajak pendapat, yang sedianya ditutup pada pukul 20.00, telah diperpanjang dua jam hingga pukul 22.00 waktu setempat.
"Sementara situasi antrean di sebagian besar TPS telah membaik, sejumlah kecil masih mengalami antrean panjang. Perpanjangan waktu ini akan memungkinkan cukup waktu bagi semua pemilih untuk memberikan suara," kata Departemen Pemilihan.
Total 93 kursi diperebutkan di 31 daerah pemilihan, termasuk lima yang baru. Dalam pemilu di 2015, Partai Aksi Rakyat (PAP) memenangi 83 dari 89 kursi, dan 69,9% popular vote. (CNA/OL-2)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved