Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Tokoh Garis Keras Awasi Hong Kong

Faustinus Nua
04/7/2020 00:10
Tokoh Garis Keras Awasi Hong Kong
Zheng Yanxiong tampak di layar(AFP)

PEMERINTAH Tiongkok telah menunjuk tokoh garis keras, Zheng Yanxiong, sebagai kepala badan keamanan baru yang akan berkantor di Hong Kong. Ia dikenal dalam perannya mengatasi unjuk rasa terkait konflik tanah di Wukan, Tiongkok bagian selatan, beberapa waktu lalu.

Badan keamanan itu bertanggung jawab langsung kepada Beijing. Tugasnya ialah mengawasi dan menjalankan undang-undang keamanan ter baru yang keras di Hong Kong. Para penentang undangundang itu menyebut regulasi tersebut akan mengikis ke erdekaan di wilayah itu.

Seperti diungkap BBC, posisi senior terakhir yang dipegang Zheng ialah sebagai sekretaris jenderal komite Partai Komunis di Provinsi Guangdong. Namun, ia lebih terkenal saat menjabat ketua partai di Kota Shanwei tahun 2011 ketika warga Wukan menuntut kompensasi tanah mereka yang diambil oleh negara. 

Zheng mengecam warga yang disebutnya lebih memilih berbicara kepada organisasi media asing yang busuk ketimbang mengadu langsung kepada pemerintah. “Mediamedia itu akan gembira kalau negara kita hancur,” ujarnya.

Ratusan polisi antihuru-hara lalu diperintahkan untuk menguasai Wukan. Terjadi penangkapan massal dan upaya warga pun gagal. Meskipun Zheng tidak lagi berkuasa di Shanwei, ia masih menjadi pejabat senior partai di Guangdong. 

Tokoh lain yang ditunjuk Beijing termasuk Luo Huining sebagai penasihat masalah undang-undang keamanan bagi kepala pemerintahan Hong Kong. Luo saat ini menjabat sebagai kepala kantor penghubung Tiongkok. Sementara itu, pejabat senior Hong Kong, Eric Chan, akan mengepalai komisi keamanan nasional di Hong Kong.


Kecaman Tiongkok

Pertikaian Tiongkok dengan aliansi intelijen Five Eyes (Inggris, AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru) semakin mendalam menyusul rencana Inggris yang didukung Australia untuk memberi hak tinggal dan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengecam dan meminta Inggris dan Australia membatalkan bantuan bagi warga Hong Kong untuk pindah. Begitu pula dengan AS dan Selandia Baru yang dinilai telah menuduh Tiongkok secara berlebihan terkait pemberlakuan undang-undang keamanan baru.

Juru bicara kementerian Zhao Lijian, seperti dilansir South China Morning Post, memperingatkan bahwa Tiongkok akan mengambil tin dakan balasan terhadap Inggris yang telah menuduh Tiongkok melanggar Deklarasi 1984. Dia juga meminta Australia untuk tidak melangkah lebih jauh terkait masalah Hong Kong.

Pada awal Juni, Inggris telah berunding dengan sekutunya terkait kemungkinan pembagian beban bila terja di eksodus massal dari Hong Kong. Sekitar 2,9 juta warga Hong Kong saat ini memenuhi syarat status warga negara Inggris di luar negeri.

AS, Kanada, dan Selandia Baru belum mengusulkan kebijakan imigrasi khusus bagi warga Hong Kong. Namun, AS sudah mengesahkan rancangan undang-undang yang menjatuhkan sanksi bagi bank yang berbisnis dengan pejabat Tiongkok. (AFP/Hym/X-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya