Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Presiden AS Donald Trump, pada Selasa (16/6), menandatangani perintah eksekutif yang memperkenalkan beberapa reformasi kepolisian.
"Kami harus mematahkan pola kesalahan yang lama," kata Trump dalam upacara di Rose Garden yang dihadiri oleh polisi dan anggota Kongres dari Partai Republik, tapi tidak ada perwakilan hak-hak sipil kulit hitam atau lawan politik.
Perintah eksekutif tersebut mencakup mengenai rekrutmen yang lebih baik, berbagi data polisi yang memiliki rekam jejak buruk dan dana untuk mendukung polisi yang bertugas berkaitan dengan orang-orang dengan masalah mental atau narkoba.
Selain itu, sorotan dari usul Trump tersebut, yang ia mengatakan bisa dilengkapi dengan undang-undang yang dinegosiasikan di Senat adalah mengakhiri metode chokehold. "Kecuali jika nyawa petugas dalam bahaya," lanjutnya.
Baca juga: Keluarga Rayshard Brooks Tuntut Keadilan
Perintah eksekutif tersebut muncul di tengah kemarahan atas pembunuhan terhadap warga Afrika-Amerika oleh polisi. Beberapa kota di AS pun telah mengusulkan reformasi yang lebih radikal di kepolisian.
Dorongan terbaru untuk melakukan reformasi dimulai setelah kematian seorang pria Afrika-Amerika George Floyd dalam tahanan polisi pada 25 Mei di Minneapolis. Floyd meninggal setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit. Kejadian tersebut kemudian memicu aksi protes global.
Ketegangan baru meletus pekan lalu setelah kematian seorang pria kulit hitam lainnya, Rayshard Brooks, di Atlanta, Georgia. Warga Afrika-Amerika itu ditembak oleh polisi pada Jumat lalu.
Perintah eksekutif Trump tersebut menuai kritik dari kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden. Biden menyebut perintah eksekutif tersebut tidak cukup. "Trump tidak memberikan reformasi kepolisian yang komprehensif yang kita butuhkan," kata Biden dalam sebuah pernyataan. (AFP/BBC/OL-14)
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved