Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Panduan Baru WHO: Pakai Masker di Tempat Umum

Haufan Hasyim Salengke
06/6/2020 08:30
Panduan Baru WHO: Pakai Masker di Tempat Umum
Direktur jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus(AFP)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui panduannya, Jumat (5/6), yang merekomendasikan pemerintah agar meminta semua orang untuk memakai masker di tempat-tempat umum yang ada risiko penularan covid-19 untuk membantu mengurangi penyebaran penyakit pandemi.

Dalam panduannya yang baru, didorong oleh bukti dari penelitian yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir, WHO menekankan masker hanya salah satu dari serangkaian alat yang dapat mengurangi risiko penularan virus, dan seharusnya tidak memberikan rasa perlindungan yang palsu.

"Masker sendiri tidak akan melindungi Anda dari covid-19," kata direktur jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan dalam sebuah briefing.

Pakar teknis utama WHO pada COVID-19, Maria Van Kerkhove, mengatakan dalam wawancara dengan Reuters, "Kami menyarankan pemerintah untuk mendorong agar masyarakat umum memakai masker. Dan kami menentukan masker kain--yaitu masker nonmedis.

"Kami memiliki temuan penelitian baru," tambahnya. "Kami memiliki bukti sekarang jika ini dilakukan dengan benar dapat memberikan penghalang ... untuk droplet yang berpotensi menular."

Baca juga: Sukses Atasi Korona, Thailand Mulai Promosi Wisata

Sementara beberapa negara dan negara bagian AS telah merekomendasikan atau mengamanatkan pemakaian masker di depan umum, WHO sebelumnya mengatakan tidak ada cukup bukti untuk menganjurkan atau menentang penggunaan masker bagi orang sehat di masyarakat luas. 

Badan kesehatan dunia selalu merekomendasikan masker medis dipakai oleh orang yang sakit dan oleh mereka yang merawatnya.

Inggris mengatakan masker akan menjadi wajib bagi penumpang di bus, kereta api, pesawat terbang dan feri di Inggris mulai 15 Juni.

Saran lembaga PBB semua petugas kesehatan yang menangani pasien covid-19, atau yang memiliki kasus penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus korona baru, harus memakai masker medis, kata Van Kerkhove.

Tetapi saran tersebut telah diperluas dengan merekomendasikan staf yang melakukan kontak dengan pasien atau penghuni di klinik, rumah sakit, rumah perawatan dan fasilitas perumahan jangka panjang juga harus mengenakan masker setiap saat, katanya. (Ahramonline/A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik