Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, meningkatkan dakwaan terhadap Derek Chauvin, 44, menjadi pembunuhan tingkat
dua. Sebelumnya, Jumat (29/5), jaksa mengumumkan dakwaan pembunuhan tingkat tiga terhadap polisi yang membunuh seorang warga kulit hitam, George Floyd, 46, itu.
Jaksa Minnesota juga mendakwa tiga polisi Minneapolis rekan Chauvin karena peran mereka membantu dan membiarkan pembunuhan terjadi. Ketiga polisi itu ialah Tou Thao, 34, J Alexander Kueng, 26, dan Thomas Lane, 37, berada di lokasi penangkapan Floyd pada 25 Mei lalu.
Dalam sistem hukum AS, pembunuhan tingkat tiga berarti pelaku tidak sengaja membunuh dan mencelakai korban, sementara pembunuhan tingkat dua berarti pelaku membunuh korban tanpa didahului perencanaan.
Floyd tewas setelah lehernya ditekan dengan lutut Chauvin, seorang polisi kulit putih, selama hampir sembilan menit pada 25 Mei. Insiden itu memicu protes massa secara nasional di AS yang menentang aksi brutal polisi terhadap warga Amerika keturunan Afrika
tersebut.
“Saya percaya bukti yang tersedia bagi kita sekarang mendukung tuduhan yang lebih kuat atas pembunuhan tingkat dua,” kata Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, Rabu (3/6) waktu setempat.
Penangkapan semua petugas yang terlibat tersebut telah menjadi tuntutan dari para pengunjuk rasa yang turun ke jalan-jalan di puluhan kota AS selama sembilan hari terakhir untuk mengutuk kebrutalan polisi dan menuntut keadilan rasial.
Menurut keluarga Floyd, penangkapan Floyd sebagai ‘momen pahit’, sedangkan dakwaan baru dari pengadilan itu sebagai langkah maju yang signifikan menuju keadilan.
Sementara itu, mantan Presiden AS Jimmy Carter menyerukan diakhirinya diskriminasi rasial. Ia mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki kekuasaan, hak istimewa, dan hati nurani harus mengakhiri diskriminasi rasial. “Kami membutuhkan pemerintahan sebaik rakyatnya dan kami lebih baik dari ini,” tambahnya.
Secara terpisah, senator Minnesota Amy Klobuchar mengatakan, melalui akun Twitternya, dakwaan terbaru merupakan langkah penting lain untuk keadilan.
Pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump, pun mengatakan bahwa dakwaan pengadilan tersebut merupakan langkah maju yang signifikan untuk keadilan.
“Kami bersyukur bahwa tindakan penting itu dilakukan sebelum jenazah Floyd dimakamkan,” tambahnya. (AFP/BBC/Nur/X-7)
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Chauvin tertangkap kamera berlutut di leher Floyd, yang disangka menggunakan uang palsu, selama lebih dari sembilan menit sehingga pria itu pingsan dan meninggal dunia pada 25 Mei 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved