Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Viral Jasad ABK WNI Dilarung ke Laut, Begini Sikap Kemenlu

Nur Aivanni
07/5/2020 18:02
Viral Jasad ABK WNI Dilarung ke Laut, Begini Sikap Kemenlu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi(Antara/Wahyu Putro A)

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan mengenai ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok. Ada tiga pesan utama yang disampaikan Kemlu kepada Dubes Tiongkok tersebut.

Pertama, terkait pelarungan atau penguburan di laut atas tiga ABK asal Indonesia.

"Pemerintah Indonesia kembali meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi yang valid apakah penguburan tersebut sudah dilakukan sesuai standar ILO," katanya dalam press briefing secara virtual, Kamis (7/5).

Untuk diketahui, ILO Seafarer's Service Regulation telah mengatur prosedur pelarungan jenazah (burial at sea). Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga bisa berdampak pada kesehatan di atas kapal.

Baca juga : Menlu: Ada 46 ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok

Kedua, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian empat ABK Indonesia yang mana tiga ABK meninggal di laut dan satu meninggal di RS di Busan, Korea Selatan

Ketiga, meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.

Adapun terhadap tiga hal tersebut, Dubes RRT mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah Tiongkok. Selain itu, ia menyampaikan duka cita dan simpati yang mendalam kepada keluarga ABK asal Indonesia yang telah meninggal dunia.

Dubes Tiongkok juga menyampaikan bahwa pemerintah RRT akan memastikan agar perusahaan RRT memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang telah disepakati. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya