Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk membahas permasalahan yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera Tiongkok yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan (Korsel), termasuk mengenai jenazah ABK Indonesia yang dilarung di laut.
"KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu RRT untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (7/5).
Kemlu Tiongkok, lanjutnya, menerangkan pelarungan jenazah sudah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional demi menjaga kesehatan awak kapal lainnya.
"Kemlu akan mendalami lebih lanjut informasi ini," kata Faizasyah.
Baca juga: Menteri Edhy Tindak Lanjuti Nasib WNI di Kapal Nelayan Tiongkok
Sebelumnya, media Korsel MBC News melaporkan sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di sebuah kapal nelayan milik Tiongkok mengalami perbudakan. Dalam laporannya, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dilarung di laut.
"Kemlu akan memanggil Dubes RRT untuk membahas lebih lanjut kasus ini," lanjut Faizasyah.
Ia pun menyampaikan bahwa KBRI Seoul sudah berkoordinasi dengan otoritas Korsel untuk memulangkan 11 awak kapal WNI pada 24 April 2020.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, sambungnya, telah berbicara dengan Dubes RI di Seoul untuk mendapatkan informasi dan memberikan arahan penanganan di lapangan.
"Juga dibahas rencana pemulangan 14 awak kapal lainnya dan 1 jenazah," katanya.
Kapal ikan berbendera Tiongkok, Long Xin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel, membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Dari sejumlah awak kapal tersebut, dikatakan Faizasyah, tidak semuanya memutuskan pulang ke Tanah Air.
"Beberapa anak buah kapal memutuskan melanjutkan pelayaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan KBRI Seoul juga sedang mengurus pemulangan jenazah satu awak kapal yang meninggal di Busan karena gangguan pernapasan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Kemlu bersama K/L terkait sudah memanggil Manning Agency untuk memastikan hak-hak anak kapal dipenuhi. Kemlu juga sudah melakukan engagement kepada pihak keluarga.
"Dari informasi yang diperoleh asal KBRI Seoul, pihak agency yang merekrut anak kapal tersebut telah menyalurkan kompensasi kematian pada pihak keluarga," terangnya. (OL-1)
SEORANG Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial ATB, 33, tewas diduga tertembak wilayah Fatumea, Distrik Kobalima (Suai), Timor Leste pada Minggu (17/8).
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Ini alasan lengkapnya.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved