Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kemenlu Minta Klarifikasi Dubes Tiongkok Soal ABK WNI

Nur Aivanni
07/5/2020 10:32
Kemenlu Minta Klarifikasi Dubes Tiongkok Soal ABK WNI
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah(ANTARA/Prasetyo Utomo)

KEMENTERIAN Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk membahas permasalahan yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera Tiongkok yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan (Korsel), termasuk mengenai jenazah ABK Indonesia yang dilarung di laut.

"KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu RRT untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (7/5).

Kemlu Tiongkok, lanjutnya, menerangkan pelarungan jenazah sudah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional demi menjaga kesehatan awak kapal lainnya.

"Kemlu akan mendalami lebih lanjut informasi ini," kata Faizasyah.

Baca juga: Menteri Edhy Tindak Lanjuti Nasib WNI di Kapal Nelayan Tiongkok

Sebelumnya, media Korsel MBC News melaporkan sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di sebuah kapal nelayan milik Tiongkok mengalami perbudakan. Dalam laporannya, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dilarung di laut.

"Kemlu akan memanggil Dubes RRT untuk membahas lebih lanjut kasus ini," lanjut Faizasyah.

Ia pun menyampaikan bahwa KBRI Seoul sudah berkoordinasi dengan otoritas Korsel untuk memulangkan 11 awak kapal WNI pada 24 April 2020.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, sambungnya, telah berbicara dengan Dubes RI di Seoul untuk mendapatkan informasi dan memberikan arahan penanganan di lapangan.

"Juga dibahas rencana pemulangan 14 awak kapal lainnya dan 1 jenazah," katanya.

Kapal ikan berbendera Tiongkok, Long Xin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel, membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Dari sejumlah awak kapal tersebut, dikatakan Faizasyah, tidak semuanya memutuskan pulang ke Tanah Air.

"Beberapa anak buah kapal memutuskan melanjutkan pelayaran," ucapnya.

Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan KBRI Seoul juga sedang mengurus pemulangan jenazah satu awak kapal yang meninggal di Busan karena gangguan pernapasan.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Kemlu bersama K/L terkait sudah memanggil Manning Agency untuk memastikan hak-hak anak kapal dipenuhi. Kemlu juga sudah melakukan engagement kepada pihak keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh asal KBRI Seoul, pihak agency yang merekrut anak kapal tersebut telah menyalurkan kompensasi kematian pada pihak keluarga," terangnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya