Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KEMENTERIAN Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Tiongkok untuk membahas permasalahan yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera Tiongkok yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan (Korsel), termasuk mengenai jenazah ABK Indonesia yang dilarung di laut.
"KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu RRT untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (7/5).
Kemlu Tiongkok, lanjutnya, menerangkan pelarungan jenazah sudah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional demi menjaga kesehatan awak kapal lainnya.
"Kemlu akan mendalami lebih lanjut informasi ini," kata Faizasyah.
Baca juga: Menteri Edhy Tindak Lanjuti Nasib WNI di Kapal Nelayan Tiongkok
Sebelumnya, media Korsel MBC News melaporkan sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di sebuah kapal nelayan milik Tiongkok mengalami perbudakan. Dalam laporannya, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dilarung di laut.
"Kemlu akan memanggil Dubes RRT untuk membahas lebih lanjut kasus ini," lanjut Faizasyah.
Ia pun menyampaikan bahwa KBRI Seoul sudah berkoordinasi dengan otoritas Korsel untuk memulangkan 11 awak kapal WNI pada 24 April 2020.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, sambungnya, telah berbicara dengan Dubes RI di Seoul untuk mendapatkan informasi dan memberikan arahan penanganan di lapangan.
"Juga dibahas rencana pemulangan 14 awak kapal lainnya dan 1 jenazah," katanya.
Kapal ikan berbendera Tiongkok, Long Xin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel, membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Dari sejumlah awak kapal tersebut, dikatakan Faizasyah, tidak semuanya memutuskan pulang ke Tanah Air.
"Beberapa anak buah kapal memutuskan melanjutkan pelayaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan KBRI Seoul juga sedang mengurus pemulangan jenazah satu awak kapal yang meninggal di Busan karena gangguan pernapasan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Kemlu bersama K/L terkait sudah memanggil Manning Agency untuk memastikan hak-hak anak kapal dipenuhi. Kemlu juga sudah melakukan engagement kepada pihak keluarga.
"Dari informasi yang diperoleh asal KBRI Seoul, pihak agency yang merekrut anak kapal tersebut telah menyalurkan kompensasi kematian pada pihak keluarga," terangnya. (OL-1)
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan sebanyak 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dievakuasi dari Iran masih menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air.
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
RENCANA pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Pemerintah Indonesia menetapkan status Siaga I bagi wilayah Iran dan bersiap mengevakuasi WNI yang bersedia.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) memulai evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada Jumat (20/6) menyusul memburuknya situasi akibat perang yang kian intens antara Iran dan Israel.
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved