Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Venezuela menegaskan akan mengadili dua warga Amerika Serikat (AS) yang ditangkap setelah militer Venezuela menggagalkan upaya sekelompok tentara bayaran menginvasi negara itu. Hal itu dikatakan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Rabu (6/5).
Venezuela, Senin (4/5), mengumumkan bahwa mereka telah menangkan dua mantan prajurit pasukan khusus AS atas dugaan berusaha menggulingkan Maduro dalam operasi yang dibiayai kelompok oposisi.
"Mereka telah mengaku setelah tertangkap basah. Mereka akan diadili di pengadilan Veneziela dan prosesnya akan berlangsung adil," tegas Maduro.
Baca juga: Trump Veto Resolusi Kongres yang Batasi Wewenangnya di Iran
Maduro kemudian memastikan kedua warga AS yang diindetifikasi sebagai Luke Denman dan Airan Berry dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik.
Maduro kemudian menunjukkan paspor Denman, 34, dan Berry, 41 saat memberikan keterangan di siaran televisi.
Angkatan Darat AS mengonfirmasi bahwa keduanya adalah mantan anggota Baret Hijau yang ditugaskan di Irak.
Di AS, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menegaskan pemerintah AS akan berusaha sekuat tenaga untuk memulangkan keduanya.
Adapun Presiden AS Donald Trump membantah keterlibatan pemerintahannya dalam misi itu.
Namun, Rusia, sekutu Maduro, mengecam Trump dan menyebut penyangkalannya lemah dan tidak meyakinkan.
Jaksa Agung Venezuela Tarek William Saab, Senin (4/5), menuding pemimpin oposisi Juan Guaido telah menandatangani kontrak senilai US$212 juta dolar untuk mengontrak tentara bayaran untuk menggulingkan pemerintahan. Dana itu didapatkan Guaido dari dana yang disita pemerintah AS dari perusahaan minyak Venezuela PDVSA.
Denman dan Berry merupakan bagian dari 17 orang yang ditangkap tengah melakukan invasi di pantai Venezuela, 40 menit dari Caracas. Delapan orang lainnya tewas. (AFP/OL-1)
Hakim federal di Texas menyatakan Donald Trump menyalahgunakan Undang-Undang Musuh Asing untuk mendeportasi migran Venezuela yang diduga terkait geng.
Mahkamah Agung Amerika Serikat izinkan pemerintahan Donald Trump mencabut perlindungan deportasi bagi warga Venezuela.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memerintahkan penghentian sementara deportasi sekelompok warga Venezuela yang dituduh sebagai anggota geng oleh pemerintahan Trump.
Presiden Amerika Serikat AS Donald Trump pada Senin (24/3) menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif terhadap negara-negara pengimpor minyak Venezuela.
Pemerintahan Trump akan mencabut status hukum lebih dari 500.000 migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang dilindungi program pembebasan bersyarat era Biden.
Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, mengecam deportasi lebih dari 200 migran Venezuela ke penjara mega di El Salvador, menyebutnya sebagai "penculikan."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved