Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DUGAAN perbudakan yang dialami anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal nelayan Tiongkok diselidiki Penjaga Pantai Korea Selatan (Korsel). Kasus itu terkuak setelah nelayan WNI memberikan kisahnya ke media Korsel, MBC.
“Badan Kepolisian Maritim meluncurkan penyelidikan mengenai laporan MBC bahwa tiga pelaut Indonesia di atas kapal nelayan milik Tiongkok, dieksploitasi dan dibiarkan sakit. Para nelayan itu diselamatkan di Samudera Pasifik,” lapor MBC, Rabu (6/5).
“Penyelidikan berkutat pada dugaan para ABK WNI itu mengalami ekploitasi. Adapun penyelidikan ini akan dilakukan bersama dengan Penjaga Pantai Tiongkok,” imbuh laporan tersebut.
Baca juga: Kemenlu akan Panggil Dubes Tiongkok Terkait Perbudakan WNI
Namun, Korsel mengakui sulit menyelidiki kasus para pelaut itu. Korsel juga tidak memiliki yurisdiksi atas kasus nelayan WNI yang meninggal dan dimakamkan di laut.
Sebelumnya, sebuah laporan diajukan kepada Penjaga Pantai Busan untuk menyelidiki insiden itu. Tetapi pihak Badan Kepolisian Maritim kesulitan karena kapal-kapal Tiongkok telah melarikan diri ke laut lepas dan tidak dapat diselidiki.
“Kami melihat tempat kejadian pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang sebenarnya terjadi di kapal Tiongkok,” sebut pihak Penjaga Pantai Korsel.
MBC sebelumnya melaporkan masalah ini karena para pelaut meminta bantuan pemerintah dan MBC Korea. Setelah adanya video di atas kapal Tiongkok itu, jelas terlihat pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.
Berdasarkan pengakuan para ABK WNI, mereka bekerja berdiri selama 30 jam sehari untuk menangkap ikan.
Para WNI tersebut mengakui mereka didiskriminasi. Misalnya, mereka diminta minum dengan air laut yang disuling. Padahal, para ABK Tiongkok minum air botolan dari darat.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan, Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, Tiongkok dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Judha juga menambahkan bahwa pada Desember 2019 dan Maret 2020, di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Kapten kapal menjelaskan keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
Sebanyak 14 ABK WNI yang bekerja di kapal Longxin 629 kini terdampar di Busan, Korea Selatan. Pemerintah Indonesia memastikan mereka akan kembali ke Tanah Air pada 8 Mei 2020. (OL-1)
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Kebijakan visa cascade itu tak sekadar mempermudah kunjungan WNI ke Uni Eropa, tapi juga melancarkan upaya untuk berinvestasi, belajar, dan berjejaring.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KASA berencana meluncurkan satelit astronomi pertamanya pada 2030.
Banjir bandang melanda Korea Selatan, menewaskan 4 orang dan memaksa 1.300 warga dievakuasi.
Sebagian besar korban jiwa dilaporkan di Provinsi Chungcheong Selatan akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tengah dan selatan negara itu.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Blackpink kembali mengguncang dunia lewat konser pembuka tur global bertajuk DEADLINE world tour, yang digelar pada 5–6 Juli 2025 di Goyang Stadium, Korea Selatan.
Presiden Trump kirim surat ke 14 negara umumkan tarif baru hingga 40% mulai 1 Agustus. Indonesia termasuk yang dikirim surat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved