Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN perbudakan yang dialami anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal nelayan Tiongkok diselidiki Penjaga Pantai Korea Selatan (Korsel). Kasus itu terkuak setelah nelayan WNI memberikan kisahnya ke media Korsel, MBC.
“Badan Kepolisian Maritim meluncurkan penyelidikan mengenai laporan MBC bahwa tiga pelaut Indonesia di atas kapal nelayan milik Tiongkok, dieksploitasi dan dibiarkan sakit. Para nelayan itu diselamatkan di Samudera Pasifik,” lapor MBC, Rabu (6/5).
“Penyelidikan berkutat pada dugaan para ABK WNI itu mengalami ekploitasi. Adapun penyelidikan ini akan dilakukan bersama dengan Penjaga Pantai Tiongkok,” imbuh laporan tersebut.
Baca juga: Kemenlu akan Panggil Dubes Tiongkok Terkait Perbudakan WNI
Namun, Korsel mengakui sulit menyelidiki kasus para pelaut itu. Korsel juga tidak memiliki yurisdiksi atas kasus nelayan WNI yang meninggal dan dimakamkan di laut.
Sebelumnya, sebuah laporan diajukan kepada Penjaga Pantai Busan untuk menyelidiki insiden itu. Tetapi pihak Badan Kepolisian Maritim kesulitan karena kapal-kapal Tiongkok telah melarikan diri ke laut lepas dan tidak dapat diselidiki.
“Kami melihat tempat kejadian pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang sebenarnya terjadi di kapal Tiongkok,” sebut pihak Penjaga Pantai Korsel.
MBC sebelumnya melaporkan masalah ini karena para pelaut meminta bantuan pemerintah dan MBC Korea. Setelah adanya video di atas kapal Tiongkok itu, jelas terlihat pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.
Berdasarkan pengakuan para ABK WNI, mereka bekerja berdiri selama 30 jam sehari untuk menangkap ikan.
Para WNI tersebut mengakui mereka didiskriminasi. Misalnya, mereka diminta minum dengan air laut yang disuling. Padahal, para ABK Tiongkok minum air botolan dari darat.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan, Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, Tiongkok dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Judha juga menambahkan bahwa pada Desember 2019 dan Maret 2020, di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Kapten kapal menjelaskan keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
Sebanyak 14 ABK WNI yang bekerja di kapal Longxin 629 kini terdampar di Busan, Korea Selatan. Pemerintah Indonesia memastikan mereka akan kembali ke Tanah Air pada 8 Mei 2020. (OL-1)
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Operasi bedah estetika kini jadi gaya hidup modern. Sejumlah aktris Indonesia memilih Korea untuk tampil lebih segar dan percaya diri.
Sebagai tuan rumah, Indonesia tampil apik sejak menit awal, yang langsung membuahkan gol yang dicetak Mochammad Iqbal.
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang Korea Selatan, termasuk otomotif dan farmasi, setelah kesepakatan dagang dinilai gagal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved