Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DUGAAN perbudakan yang dialami anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal nelayan Tiongkok diselidiki Penjaga Pantai Korea Selatan (Korsel). Kasus itu terkuak setelah nelayan WNI memberikan kisahnya ke media Korsel, MBC.
“Badan Kepolisian Maritim meluncurkan penyelidikan mengenai laporan MBC bahwa tiga pelaut Indonesia di atas kapal nelayan milik Tiongkok, dieksploitasi dan dibiarkan sakit. Para nelayan itu diselamatkan di Samudera Pasifik,” lapor MBC, Rabu (6/5).
“Penyelidikan berkutat pada dugaan para ABK WNI itu mengalami ekploitasi. Adapun penyelidikan ini akan dilakukan bersama dengan Penjaga Pantai Tiongkok,” imbuh laporan tersebut.
Baca juga: Kemenlu akan Panggil Dubes Tiongkok Terkait Perbudakan WNI
Namun, Korsel mengakui sulit menyelidiki kasus para pelaut itu. Korsel juga tidak memiliki yurisdiksi atas kasus nelayan WNI yang meninggal dan dimakamkan di laut.
Sebelumnya, sebuah laporan diajukan kepada Penjaga Pantai Busan untuk menyelidiki insiden itu. Tetapi pihak Badan Kepolisian Maritim kesulitan karena kapal-kapal Tiongkok telah melarikan diri ke laut lepas dan tidak dapat diselidiki.
“Kami melihat tempat kejadian pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang sebenarnya terjadi di kapal Tiongkok,” sebut pihak Penjaga Pantai Korsel.
MBC sebelumnya melaporkan masalah ini karena para pelaut meminta bantuan pemerintah dan MBC Korea. Setelah adanya video di atas kapal Tiongkok itu, jelas terlihat pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.
Berdasarkan pengakuan para ABK WNI, mereka bekerja berdiri selama 30 jam sehari untuk menangkap ikan.
Para WNI tersebut mengakui mereka didiskriminasi. Misalnya, mereka diminta minum dengan air laut yang disuling. Padahal, para ABK Tiongkok minum air botolan dari darat.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan, Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, Tiongkok dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Judha juga menambahkan bahwa pada Desember 2019 dan Maret 2020, di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Kapten kapal menjelaskan keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
Sebanyak 14 ABK WNI yang bekerja di kapal Longxin 629 kini terdampar di Busan, Korea Selatan. Pemerintah Indonesia memastikan mereka akan kembali ke Tanah Air pada 8 Mei 2020. (OL-1)
SEORANG Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial ATB, 33, tewas diduga tertembak wilayah Fatumea, Distrik Kobalima (Suai), Timor Leste pada Minggu (17/8).
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Kepolisian Pulau Jeju, Korea selatan mengeluarkan aturan bagi wisatawan asing. Melanggar, wisatawan akan dikenakan denda.
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Peimpin Korea Utara, Kim Jong Un, serukan percepatan perluasan kemampuan senjata nuklir di negaranya.
Kim Jong-kook resmi umumkan pernikahan pada 18 Agustus 2025 lewat surat tangan di fan cafe. Pernikahan akan digelar secara privat di Korea Selatan. Simak detailnya di sini.
Pyongyang telah menolak tawaran rekonsiliasi terbaru dari Korsel, sekaligus membantah klaim militer Seoul bahwa Korut telah mencopot beberapa pengeras suara propaganda.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved