Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
ARGENTINA memutuskan memperpanjang periode karantina nasional wajib hingga 10 Mei dalam upaya untuk memerangi penyebaran virus korona. Hal itu dikatakan Presiden Alberto Fernandez, Sabtu (25/4).
Tindakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah, yang berlaku sejak pertengahan Maret, telah ditetapkan akan berakhir pada Minggu (26/4).
"Kita telah berjalan jauh dan telah memenuhi beberapa tujuan yang awalnya kita tetapkan untuk diri kita sendiri, tetapi itu tidak berarti kita telah menyelesaikan masalah ini," kata Fernandez dalam pidato yang disiarkan televisi.
Baca juga: Gubernur New York Perluas Pengujian Covid-19
Namun, Fernandez melonggarkan beberapa pembatasan, dengan mengatakan warga Argentina akan diizinkan berjalan kaki di luar rumah mereka pada siang hari.
Para gubernur provinsi juga akan diizinkan mengeluarkan pengecualian untuk tindakan isolasi asalkan kondisi sanitasi tertentu terpenuhi, katanya.
"Kita masih di tengah-tengah pandemi yang menghancurkan dunia, tetapi di Argentina, tidak berbahaya seperti di bagian lain dunia," ujarnya.
Negara Amerika Selatan ini telah mencatat 3.780 kasus virus korona dengan 185 kematian, jumlah yang sedikit dibandingkan dengan negara tetangga, Peru, Cile, dan Brasil. (CNA/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved