Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PARLEMEN Turki pada Selasa (14/4) menyetujui undang-undang yang memungkinkan untuk membebaskan puluhan ribu tahanan sebagai langkah keamanan menangkal penyebaran wabah virus korona.
"Rancangan telah menjadi undang-undang setelah diterima," kata akun Twitter resmi majelis umum parlemen.
Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International telah mengkritik undang-undang tersebut karena mengecualikan tahanan yang didakwa berdasarkan undang-undang antiterorisme yang kontroversial.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga mengutuk pengucilan narapidana lain termasuk jurnalis, politisi, dan pengacara, dalam penahanan prapersidangan.
"Banyak orang yang dipenjara karena mereka menggunakan hak-hak mereka. Mereka tidak melakukan kejahatan apa pun, mereka dikecualikan karena pemerintah memilih untuk menggunakan undang-undang antiterorisme yang sangat fleksibel, dan terlalu luas dan tidak jelas," kata Andrew Gardner dari Amnesty.
Undang-undang tersebut berlaku untuk sejumlah tipe tahanan, termasuk wanita hamil dan orang tua dengan kondisi medis. Tapi itu tidak termasuk pembunuh, pelaku kejahatan seksual, dan penjahat narkotika.
Juru kampanye Amnesty di Turki, Milena Buyum, mencuit undang-undang disahkan dengan suara mayoritas 279-51.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul pada Senin mengatakan tiga tahanan telah meninggal karena covid-19 setelah total 17 narapidana terinfeksi penyakit ini.
"Sebanyak 13 tahanan berada di rumah sakit dan dalam kondisi baik dan satu terpidana dengan penyakit kronis dirawat intensif," kata Gul.
Turki telah mencatat lebih dari 61.000 kasus infeksi covid-19 sementara hampir 1.300 orang telah meninggal.
Sebagai informasi, Turki telah menangkap ribuan akademisi, pengusaha, pengacara, jurnalis, pegawai negeri, ibu-ibu rumah tangga dan juga anggota militer tanpa proses hukum yang benar. Rezim Turki hanya mengklaim bahwa mereka menjadi simpatisan kelompok yang mendukung seorang ulama yang berbasis di AS, Fethullah Gulen.
Di mana Gulen yang sebelumnya merupakan sekutu Erdogan telah dituduh melakukan upaya kudeta pada rezim Turki. Namun, ulama ternama Turki itu menyangkal keterlibatannya. Adanya undang-undang yang baru itu diharapkan tidak bersifat diskriminatif sehingga para simpatisan Gulen dapat dibebaskan. (AFP/Hym/A-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved