Uganda Perpanjang Lockdown Selama 3 Minggu

Haufan Hasyim Salengke
15/4/2020 07:29
Uganda Perpanjang Lockdown Selama 3 Minggu
Brixton Ley Mwesigwe (kanan) merayakan ulang tahun tanpa mengundang teman-temannya karena lockdown di Uganda.(AFP/Badru KATUMBA)

PRESIDEN Uganda Presiden Yoweri Museveni, Selasa (14/4), memperpanjang penguncian wilayah (lockdown) awal 14 hari di Uganda dengan tambahan tiga minggu, hingga 5 Mei, sebagai bagian dari upaya mengekang penyebaran virus korona baru.

Uganda dan Rwanda telah memberlakukan lockdown total dalam perjuangan mereka melawan covid-19, sebagai tanggapan paling ketat terhadap infeksi di Afrika Timur.

Negara-negara lain di kawasan itu lebih suka melarang atau memberlakukan pembatasan dan penutupan hanya pada sektor-sektor dengan potensi terbesar untuk menyebarkan virus seperti angktan udara dan perjalanan lainnya, sekolah, dan pertemuan publik.

Baca juga: Malawi Berlakukan Lockdown Selama 21 Hari

"Mengingat tantangan yang masih ada, pemerintah memutuskan mempertahankan keputusan tinggal di rumah selama 21 hari lagi," kata Museveni dalam pidatonya pada Selasa (14/4), beberapa jam sebelum lockdown 14 hari pertama dijadwalkan berakhir.

Waktu ekstra, katanya, pasti akan membantu dalam mengalahkan virus, atau jika tidak dikalahkan sepenuhnya, mempersiapkan diri dengan lebih baik bagaimana cara mengatasinya.

Uganda sejauh ini mencatat total 54 kasus virus korona tetapi tidak ada kematian. Delapan pasien telah pulih.

Pihak berwenang ingin mencegah wabah besar di tengah kekhawatiran lonjakan jumlah kasus akan dengan cepat membanjiri dan membebani sistem perawatan kesehatan yang secara tradisional terganggu oleh disfungsi.

Di bawah aturan lockdown, semua bisnis ditutup kecuali yang dianggap paling penting, seperti utilitas dan pasar makanan.

Kendaraan pribadi dan angkutan umum telah dilarang sementara jam malam telah diberlakukan.

Kebijakan lockdown ketat telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. Mereka menyatakan pembatasan bisa menyebabkan perempuan hamil kehilangan bayi mereka sebelum dapat melahirkan karena mereka perlu mendapatkan izin khusus untuk menggunakan sarana pribadi untuk mencapai rumah sakit. (Ahramonline/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya