Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin, memerintahkan lockdown baru untuk akhir pekan mendatang sembari menegaskan langkah itu diperlukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Jumat (10/4) lalu, pemerintah Turki mengumumkan pemberlakuan lockdown selama akhir pekan di 31 kota. Namun, karena pengumuman itu dilakukan dua jam sebelum pemberlakukan lockdown, warga melakukan panic buying yang menyebabkan mereka melanggar aturan physical distancing.
Erdogan, kini, meminta warga Turki untuk tetap di rumah saja dan menjalankan aturan isolasi sosial.
Baca juga: Spanyol Redakan Aturan Lockdown
Aturan lockdown pada akhir pekan memberlakukan aturan yang lebih tegas, diawasi oleh polisi, dan terjadi seiring membaiknya cuaca di Turki.
"Sebagai bagian dari upaya mengatasi pandemi, kami memutuskan untuk melanjutkan lockdown pada akhir pekan selama hal itu diperlukan," ujar Erdogan.
"Saya mengumumkan kepada seluruh warga bahwa lockdown akan berlangsung mulai Jumat (17/4) pukul 00.00 hingga Minggu (19/4) pukul 24.00," imbuhnnya.
Turki telah membukukan lebih dari 61 ribu kasus covid-19 dan hampir 1.300 kematian. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved