Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Tiongkok, Selasa (7/4), mencabut larangan perjalanan bagi warga Wuhan, tempat dimulainya pandemi covid-19 pada tahun lalu.
Saat kota-kota lain di dunia memberlakukan lockdown, ribuan orang meninggalkan Wuhan setelah larangan perjalanan yang diberlakukan selama lebih dari dua bulan di kota di Provinsi Hubei itu dicabut.
"Warga Wuhan telah melakukan pengorbanan besar," ujar seorang pria berusia 21 tahun yang mengaku bermarga Yao di stasiun kereta Wuhan.
Baca juga: Frustasi Pandemi Meluas, Trump Salahkan WHO dan Tiongkok
"Kini, setelah lockdown dicabut, saya rasa semua orang bahagia," imbuhnya yang mengaku akan pergi ke Shanghai untuk kembali bekerja di sebuah restoran.
Bandara internasional Wuhan juga kembali beroperasi dan blokade di jalan-jalan di kota itu juga disingkirkan.
Pencabutan larangan perjalanan itu dilakukan setelah Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok, Selasa (7/4), mengatakan tidak ada kematian baru akibat covid-19 dalam tempo 24 jam. Itu merupakan kali pertama tidak ada kematian akibat covid-19 di Tiongkok sejak mereka merilis data korban covid-19 pada Januari lalu.
Data resmi dari pemerintah Tiongkok menyebut 81 ribu orang terinfeksi virus korona dan lebih dari 3.300 orang meninggal dunia. (AFP/OL-1)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved