Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WARGA Portugal harus tetap tinggal di rumah selama setidaknya dua pekan lagi setelah pemerintah, Rabu (1/4), memutuskan memperpanjang masa lockdown setelah angka kematian akibat wabah Covid-19 di negara itu mendekati angka 200.
Lockdown itu pertama kali diterapkan di negara berpenduduk 10 juta jiwa itu pada 19 Maret namun aturannya tidak seketat di Spanyol yang memiliki angka kematian akibat virus korona sebanyak lebih dari 9 ribu orang.
Baca juga: Ancam Tularkan Covid-19, Pria Inggris Dipenjara
Lisabon mewajibkan warga bertahan di rumah kecuali untuk bekerja, berolahraga di area sekitar tempat tinggal mereka, berbelanja, membantu kerabat, atau membawa jalan binatang peliharaan.
Toko dan restoran ditutup namun supermarket dan apotek tetap buka.
Perdana Menteri Antonio Costa mengumumkan perpanjangan lockdown dan kini menunggu persetujuan parlemen yang dijadwalkan pada Kamis (2/4). (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved