Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Tetap Kebaktian Saat Karantina, Pendeta di Florida Ditangkap

Basuki Eka Purnama
31/3/2020 10:30
Tetap Kebaktian Saat Karantina, Pendeta di Florida Ditangkap
Seorang pekerja meletakkan bantal di tempat tidur di sebuah rumah sakit darurat di Miami, Florida.(AFP/CHANDAN KHANNA)

SEORANG pendeta di Florida, Senin (30/3), ditangkap karena berulang kali melanggar perintah karantina yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus korona. Pendeta itu tetap menggelar kebaktian yang dihadiri ratusan orang.

Pendeta Ronald Howard-Browne, 58, ditangkap atas tuduhan menggelar pertemuan melawan hukum dan melanggar aturan karantina saat menggelar dua kebaktian pada Minggu (29/3) di Kota Tampa, Florida.

"Pendeta itu secara sengaja dan berulang mengabaikan perintah negara bagian dan otoritas kesehatan yang menyebabkan kongregasinya dan komunitas kita terancam bahaya," cicit Sheriff Hillsborough County Chad Chronister.

Baca juga: Langgar Karantina di Australia, Terancam Denda Hingga Rp110 Juta

Howard-Browne yang merupakan pendukung fanatik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memandang Covid-19 tidak serius dan menuding media massa sengaja membesar-besarkan penyakit itu.

Dia memandang gerejanya, The River at Tampa Bay Church, sebagai insitusi yang penting dan harus tetap melakukan kebaktian selama pandemi virus korona itu.

Per Senin (30/3), Florida telah melaporkan 5.400 kasus virus korona dan 63 di antaranya meninggal dunia. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya