Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMERINTAH Malaysia membatasi jam kerja restoran dan toko swalayan pada fase kedua dari perintah pengendalian pergerakan (MCO) yang mulai berlaku pada 1 April 2020 dalam membendung penyebaran Covid-19.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan tempat-tempat usaha ini hanya akan diizinkan beroperasi dari jam 08.00 sampai jam 20.00 waktu setempat.
Layanan pengiriman makanan daring juga akan dibatasi pada jam kerja yang sama selama fase kedua MCO. "Selama fase kedua MCO, yang dimulai pada 1 April, pemerintah akan meningkatkan pembatasan. Saat ini, kami menemukan beberapa toko swalayan beroperasi hingga tengah malam," katanya.
Karena itu, ujar dia, pihaknya telah memutuskan dalam pertemuan Senin ini bahwa toko swalayan dan restoran hanya dapat beroperasi dari jam 08.00 sampai jam 20.00. Sedangkan tempat makan akan terus dibatasi hanya untuk layanan yang dibawa pulang.
Dia mengatakan hal yang sama berlaku untuk pompa bensin dan layanan pengiriman makanan. Untuk layanan pengiriman, Ismail Sabri mengatakan pengirim didorong untuk memberikan makanan mereka di luar rumah pelanggan tidak boleh masuk ke rumah. "Kita harus mencoba menghindari kontak dengan orang lain, untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus," katanya.
Sedangkan untuk transportasi umum jam 06.00 - 10.00 dan 17.00 - 22.00 akan tetap sama di tahap kedua MCO. Taksi dan layanan daring dapat beroperasi tanpa henti mulai pukul 06:00 hingga 22:00. (OL-12)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved