Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SIAPA pun yang tertangkap melanggar physical distancing (aturan jarak fisik) di Singapura dapat masuk penjara mulai Jumat (27/3) setelah negara kota itu mengesahkan aturan yang membuat semua perilaku yang menyebabkan seseorang yang secara sengaja berdiri dekat dengan orang lain sebagai sebuah pelanggaran hukum. Aturan itu dibuat sebagai bagian dari upaya membendung virus korona.
Singapura telah memperoleh pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus, termasuk menggunakan penyelidik
polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak orang-orang yang diduga terinfeksi virus.
Negara dengan kepadatan populasi tertinggi di dunia itu, minggu ini, mengumumkan langkah-langkah jarak fisik yang lebih ketat seperti menutup
bar, membatasi pertemuan hingga 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah serta larangan acara besar.
Baca juga: Covid-19 Sebabkan Penjualan Senjata Api di AS Meroket
Di bawah pembaharuan undang-undang penyakit menular yang kuat, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi yang telah ditetapkan untuk tidak ditempati, atau yang berdiri dalam antrian kurang dari satu meter dari yang lain, akan dinyatakan bersalah.
Pelanggar dapat didenda hingga S$10.000 atau sekitar Rp112 juta, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Aturan yang berlaku hingga 30 April itu dapat diterapkan untuk individu dan bisnis.
Singapura terkenal dengan aturan ketatnya. Denda dapat diberikan untuk apa saja, mulai dari memberi makan burung sampai lupa menyiram toilet umum.
Beberapa negara termasuk Italia, Inggris, dan Selandia Baru telah sepenuhnya melakukan karantina wilayah, tetapi Singapura telah menghindari
langkah tersebut.
Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah yang lebih drastis mungkin diperlukan jika penduduk setempat tidak mematuhi jarak fisik dengan serius.
Jumlah kasus virus korona di Singapura meningkat sebanyak 52 menjadi total 683 infeksi pada Kamis (26/3) dan dua orang telah meninggal. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved