Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEPOLISIAN Diraja Malaysia (PDRM) membatalkan sementara larangan pulang antarnegeri (antarprovinsi) setelah terjadi penumpukan warga yang mengambil formulir perizinan di masing-masing kantor polisi, Selasa (17/3) malam.
"Perintah untuk mendapatkan izin jika warga ingin ke negeri lain ditunda untuk sementara waktu," ujar Kepala PDRM Irjen Pol Tan Sri Abdul Hamid Bador dalam keterangan resmi kepada media di Kuala Lumpur, Rabu (18/3).
Pemerintah Malaysia telah menerapkan peraturan movement control order (perintah kawalan pergerakan) atau lockdown versi Malaysia mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 dalam membatasi penyebaran Covid-19.
Abdul Hamid mengatakan warga yang ingin mengadakan perjalanan antaranegeri tidak perlu mengisi formulir untuk sementara waktu.
Baca juga: Sekolah di Thailand Ditutup Selama Dua Minggu
Dia mengatakan perintah kawalan pergerakan bertujuan membendung penularan epidemik Covid-19 karena itu perjalanan antarnegeri perlu dikawal agar wabah tidak menyebar.
"Walau bagaimana pun pengecualian diberikan karena kematian anggota keluarga terdekat, perawatan pengobatan diri sendiri atau keluarga, dan lain-lain masalah sesuai izin polisi," katanya.
Karena adanya pandangan warga boleh bepergian kalau ada izin polisi, ujar dia, terjadi antrean panjang di sejumlah kantor polisi dan terminal bus.
"Sebagai langkah awal untuk mengatasi ini instruksi untuk mengisi formulir dibatalkan sementara dan warga diminta menunggu arahan baru yang akan dikeluarkan dalam sehari dua hari," katanya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved