Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Imbas Covid-19, Uni Eropa Tutup Perbatasan 30 Hari

Nur Aivanni
18/3/2020 07:33
Imbas Covid-19, Uni Eropa Tutup Perbatasan 30 Hari
Layar monitor menampilkan data penyebaran virus korona di markas besar Uni Eropa di Brussels(AFP/JOHN THYS)

UNI Eropa akan melarang pelancong dari luar blok selama 30 hari dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu menutup perbatasan mereka di tengah krisis virus korona.

Dikutip dari BBC, Rabu (18/3), langkah itu diharapkan berlaku untuk 26 negara Uni Eropa serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Warga negara Inggris tidak akan terpengaruh.

Larangan itu datang ketika kematian akibat virus korona terus melonjak di Italia dan Spanyol, sementara Prancis memulai penguncian yang ketat di negara mereka.

Baca juga: Uni Eropa Cegah AS Ambil Alih Perusahaan Riset Vaksin

Eropa telah sangat terpukul oleh virus korona yang telah menewaskan 7.500 orang secara global. Virus itu pun telah menginfeksi lebih dari 185.000 orang di seluruh dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Larangan perjalanan akan memengaruhi semua warga negara non-UE untuk mengunjungi blok, kecuali penduduk jangka panjang, anggota keluarga warga negara Uni Eropa dan diplomat, pekerja lintas batas dan layanan kesehatan, dan orang yang mengangkut barang.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak negara secara sepihak memberlakukan penutupan perbatasan secara penuh atau sebagian dalam upaya untuk menghentikan penyebaran virus korona. Itu mendorong Komisi untuk mengusulkan agar blok itu bertindak dengan cara yang lebih bersatu.

Langkah-langkah tersebut disepakati dalam KTT melalui video antara para pemimpin Uni Eropa pada Selasa (17/3) dan sekarang harus diimplementasikan oleh negara-negara anggota.

"Mereka mengatakan akan segera melakukan itu," kata Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen dalam konferensi pers.

Inggris dan Republik Irlandia, yang merupakan bagian dari UE tetapi bukan Schengen, akan diundang bergabung dalam langkah tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik