Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
UNI Eropa akan melarang pelancong dari luar blok selama 30 hari dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu menutup perbatasan mereka di tengah krisis virus korona.
Dikutip dari BBC, Rabu (18/3), langkah itu diharapkan berlaku untuk 26 negara Uni Eropa serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Warga negara Inggris tidak akan terpengaruh.
Larangan itu datang ketika kematian akibat virus korona terus melonjak di Italia dan Spanyol, sementara Prancis memulai penguncian yang ketat di negara mereka.
Baca juga: Uni Eropa Cegah AS Ambil Alih Perusahaan Riset Vaksin
Eropa telah sangat terpukul oleh virus korona yang telah menewaskan 7.500 orang secara global. Virus itu pun telah menginfeksi lebih dari 185.000 orang di seluruh dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Larangan perjalanan akan memengaruhi semua warga negara non-UE untuk mengunjungi blok, kecuali penduduk jangka panjang, anggota keluarga warga negara Uni Eropa dan diplomat, pekerja lintas batas dan layanan kesehatan, dan orang yang mengangkut barang.
Dalam beberapa hari terakhir, banyak negara secara sepihak memberlakukan penutupan perbatasan secara penuh atau sebagian dalam upaya untuk menghentikan penyebaran virus korona. Itu mendorong Komisi untuk mengusulkan agar blok itu bertindak dengan cara yang lebih bersatu.
Langkah-langkah tersebut disepakati dalam KTT melalui video antara para pemimpin Uni Eropa pada Selasa (17/3) dan sekarang harus diimplementasikan oleh negara-negara anggota.
"Mereka mengatakan akan segera melakukan itu," kata Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen dalam konferensi pers.
Inggris dan Republik Irlandia, yang merupakan bagian dari UE tetapi bukan Schengen, akan diundang bergabung dalam langkah tersebut. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved