Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Prancis Lockdown, 100 Ribu Polisi Diterjunkan

Antara
17/3/2020 09:59
Prancis Lockdown, 100 Ribu Polisi Diterjunkan
Setelah 14 hari dikarantina, warga Prancis meninggalkan lokasi karatina di Vacanciel Holiday Resort in Carry-le-Rouet, Prancis.(AFP/Hector Retamal)

PRANCIS akan mengerahkan 100 ribu polisi untuk menegakkan penerapan lockdown, yang diperintahkan Presiden Emmanuel Macron untuk menghadang penyebaran wabah virus korona. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner, Senin (16/3).

Pos-pos pemeriksaan akan didirikan di seluruh negeri.

"Tinggallah di rumah," pinta Castaner.

Baca juga: Italia Laporkan 349 Kematian Baru Akibat Covid-19

Ia menambahkan orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga 135 euro (sekitar Rp2,2 juta).

Saat menyampaikan pidato yang muram kepada masyarakat, Macron mengatakan, mulai Selasa (17/3) tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolah raga, atau berobat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya