Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jepang Siapkan RUU Keadaan Darurat

Basuki Eka Purnama
10/3/2020 12:37
Jepang Siapkan RUU Keadaan Darurat
Petugas darat maskapai penerbangan Air France mengenakan masker di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang.(AFP/Philip FONG)

PEMERINTAH Jepang, Selasa (10/3), menyetujui RUU 'keadaan darurat' yang akan mengizinkan pemerintah melarang warga keluar rumah dan menyita bagunan untuk dijadikan rumah sakit darurat.

RUU itu dirilis saat Jepang berusaha memerangi virus korona lima bulan sebelum digelarnya Olimpiade 2020 di Tokyo.

Jika disetujui parlemen, RUU itu akan mengizinkan Perdana Menteri Shinzo Abe menyatakan keadaan darurat dan menjalankan langkah-langkah drastis.

Baca juga: Virus Korona Terdeteksi, Mongolia Karantina Diri

Meski begitu, Tokyo memastikan situasi di Jepang belum mencapai keadaan seperti itu.

"Saat ini, kita belum berada dalam situasi yang mengharuskan pemerintah menyatakan keadaan daurat," ujar juru bicara pemerintah Jepang Yoshihide Suga.

Di Jepang, virus korona telah menginfeksi lebih dari 500 orang dan menyebabkan sembilan orang tewas. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik