Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DUTA Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pemerintah setempat melakukan penutupan jalur utama tawaf di sekitar Ka’bah. Penutupan juga dilakukan pada jalur Sai antara Safa dan Marwah.
“Penutupan ini dilakukan selama masa penangguhan Umrah,” ujar Dubes Agus, Jumat (6/3).
Dubes Agus menambahkan, untuk tempat tawaf akan dikosongkan dalam periode penundaan penerimaan jemaah Umrah ini, baik waktu salat maupun di luar salat.
Proses pengosongan dipimpin Penasehat Raja Salman yang juga gubernur Makkah Pangeran Khalid al Faisal Al Saud.
“Salat hanya bisa diperkenankan di dalam masjid saja. Penangguhan sementara ibadah umrah ini juga berlaku bagi seluruh warga negara Arab Saudi, WNA yang tinggal di Arab Saudi, dan penduduk Makkah al-Mukarramah,” tuturnya.
“Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ditutup pemerintah Arab Saudi setelah Isya sampai jelang Subuh untuk preventif (virus) korona,” imbuh Dubes Agus.
Baca juga: Arab Saudi Laporkan Tiga Kasus Baru Virus Korona
Tidak hanya itu, mereka yang memakai pakaian ihram tidak diperkenankan masuk ke Masjidil haram (Makkah) dan kawasan di sekitarnya.
Tidak diperkenankan pula i’tikaf, tidur-tiduran, dan membawa makanan minuman di dalam Kawasan Masjidil Haram.
Salah satu tempat yang juga ditutup Pemerintah Arab Saudi adalah tempat-tempat minum air zamzam.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Communication and Media Center (CMC) serta The Presidency of the Two Holy Mosques (Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) menerangkan langkah-langkah pencegahan kesehatan berdasarkan rekomendasi dari pihak berwenang.
Langkah ini diperlukan dalam rangka menjaga kebersihan Dua Masjid Suci untuk menghindari merebaknya penularan, serta perlunya mengintensifkan pembersihan dan sterilisasi di Dua Masjid Suci.
Langkah-langkah pencegahan ini meliputi penutupan bagian lama Masjid Nabawi, di antaranya Raudah, serta penutupan perkuburan Al Baqi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved